Green Lesehan Jadi Percontohan Usaha Taat Pajak di Basel

Lesehan Green menjadi yang paling taat pajak, hal ini dibuktikan dengan laporan penjualan yang selalu dilaporkan ke Bakuda Basel.--
Namun, bukan hanya di masa efisiensi saja tetapi bagaimana terus berkelanjutan dalam meningkatkan PAD dari pendapatan pajak salah satunya terus berjalan.
Bukan itu saja, sudah seharusnya bagi pelaku usaha apapun yang beromset diatas Rp. 1.000.000, itu sudah diberlakukan pajak. Tetapi bagi usaha usaha kecil kalau bisa jangan, karena mereka murni bekerja sebagai pedagang untuk menyambung hidup.
BACA JUGA:Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
"Tetapi, pihak Pemkab juga harus berkomitmen dalam menaikkan PAD ini, jangan hanya sebatas partner, plang plang pemberitahuan atau sosialisasi maupun melalui pamflet, harus benar benar bekerja maksimal," ungkap Joy.
"Untuk itu, mari kepada para teman teman pengusaha untuk taat membayar pajak dimana pun berada, tetapi pihak Pemkab juga wajib keterbukaan terkait pendapatan pajak yang artinya jangan hanya menarik pajak tetapi total hasil pajaknya tidak diketahui oleh masyarakat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: