Green Lesehan Jadi Percontohan Usaha Taat Pajak di Basel

Lesehan Green menjadi yang paling taat pajak, hal ini dibuktikan dengan laporan penjualan yang selalu dilaporkan ke Bakuda Basel.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak rumah makan maupun resto atau cafe di Basel.
BACA JUGA:Tingkatkan Nasionalisme, PT Timah Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Atas hal ini Pemkab Basel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) telah memanggil para pengusaha beberapa hari lalu di gedung Namak perkantoran Pemkab Basel.
Kepala bidang pajak Susanti mengatakan, secara dari para pelaku usaha, saat ini Lesehan Green menjadi yang paling taat pajak, hal ini dibuktikan dengan laporan penjualan yang selalu dilaporkan ke Bakuda.
"Lesehan green saat ini menjadi yang paling taat pajak," terangnya, Selasa (20/06).
BACA JUGA:Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
Dikatakannya, secara langsung laporan setiap awal bulan berikutnya owner menyampaikan laporan atas.penjualan selama satu bulan, dan ini patut di contoh untuk pelaku usaha lainnya.
Saat ini pihaknya bersama Satgas PAD juga sudah mendata para pengusaha rumah makan, cafe maupun resto di Basel, dan nantinya akan diberlakukan pajak sesuai kriterianya.
"Kami berharap semua pihak bisa berkontribusi dalam taat membayar pajak, dan tentunya dari pajak ini juga bisa membangun berbagai infrastruktur serta program sosial di Kabupaten Basel," tukasnya.
Sementara itu, Owner Green Lesehan Suhardy Joy mengucapkan, rasa terima kasih bahwa usaha miliknya bisa menjadi percontohan bagi para pelaku usaha lainnya di Basel.
"Saya berterima kasih kepada Bakuda Basel kalau tempat usahanya dijadikan percontohan usaha taat pajak," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemkab Basel dalam meningkatkan PAD di masa efisiensi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: