SHOW TIME REVITALISASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN BABEL

SHOW TIME REVITALISASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN BABEL

Riswardi --Foto: ist

Oleh: Riswardi, M. Pd.

Kabid SMK Dindik Babel 2018

___________________________________________

Up date pemberitaan medsos seputar isu pemerintahan di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkini adalah kabar pengunduran diri beberapa pejabat Eselon II, yang salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Babel. Walhasil orang nomor 1 di Babel pun sudah mengkonfirmasi informasi tersebut. Juga ada respons salah satu pimpinan DPRD Babel yang menilai kejadian pengunduran tersebut sebagai PR besar bagi Pemprov Babel.

Terlepas dari apa alasan di balik pengunduran diri tersebut, penulis ingin lebih fokus membedah PR besar yang sudah di depan kata bagi pendidikan Babel ke depan mengingat bahwa pendidikan adalah salah satu sektor pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan jajaran Pemprov Babel.

Pengunduran diri pejabat dalam konteks praktik penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah sejatinya adalah persoalan yang lumrah dan biasa terjadi. Dinamika organisasi pemerintahan mana pun di dunia pasti akan meniscayakan terjadinya aksi pengunduran. Di level pusat, pengunduran diri mantan staf khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah contohnya. Lalu kemudian pengunduran diri Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro. Teranyar adalah pengunduran diri Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Hasbi yang belakangan ternyata dianulir Presiden yang yang bersangkutan akhirnya kembali bertugas di jabatan semula.

BACA JUGA:Desentralisasi Pendidikan Sebagai Strategi Transformasi Sistemik Pendidikan Nasional

BACA JUGA:TPP TUNJANGAN PENYELAMAT PEREKONOMIAN ASN

Dalam perspektif dinamika budaya berorganisasi, pengunduran diri dari jabatan bisa dilihat dari 2 sisi. Dari sisi minus, pengunduran diri pejabat adalah cerminan dinamika organisasi yang kurang sehat, apalagi bila pejabat yang mengundurkan diri jumlahnya signifikan dan dilakukan secara bersamaan. Akan tetapi, pengunduran diri pejabat juga bisa dipandang sebagai hal yang sangat positif dan bernilai plus karena selain merupakan hak setiap pejabat yang diberi amanah, pengunduran diri justru akan memberi ruang terbuka bagi pengambul keputusan baik Presiden, Gubernur, maupun Bupati/Walikota untuk melakukan perbaikan. Secara pribadi, penulis sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat yang secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah menunjukkan jiwa patriot demi membela alasan-alasan yang mungkin sangat privasi.

Kembali ke fokus tulisan ini, sesungguhnya persoalan besar yang tersaji saat ini bukanlah mencari jawaban atas pertanyaan ada apa di balik pengunduran diri ramai-ramai pejabat Eselon 2 atau mengapa mereka mengundurkan diri? Problema besar yang sesungguhnya harus segera diatasi adalah apa yang harus dilakukan untuk menyikapi aksi pengunduran diri ini? Lebih konkret lagi, setelah eselon II mengundurkan diri, siapakah nama pejabat yang segera harus ditunjuk untuk paling tidak memimpin OPD sebesar Dinas Pendidikan, BKPSDMD, Bappeda, atau BPBD selama masa transisi sampai dilantiknya pejabat Eselon II definitif hasil lelang jabatan atau hasil rotasi? Apakah yang akan ditunjuk adalah wajah-wajah lama  atau yang ideal sesungguhnya adalah wajah-wajah baru, figur-figur pejabat potensial yang masih punya idealisme tinggi untuk membenahi Babel sesuai kapasitas dan kapabilitasnya yang penulis yakini bahwa figur-figur seperti masih banyak jumlahnya di jajaran birokrasi Babel, hanya saja mereka  selama ini tidak dan belum pernah diberikan kesempatan untuk memimpin sehingga regenerasi kepemimpinan pun terhambat.

BACA JUGA:Ketika Dunia Maya Jadi Ladang Kolonialisme Baru: Cyber Crime Sebagai Alat Kuasa Global

BACA JUGA:BERDAYA MEMIMPIN, BABEL MAKIN BERDAYA

Saatnya Revitalisasi Kinerja Pendidikan Babel

Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan jelas akan berdampak secara psikologis, praktis, dan regulatif bagi praktik penyelenggaraan pendidikan di Babel. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pendidikan di Babel saat ini masih sarat dengan berbagai problema, seperti kisruh PPDB yang berakhir dengan aksi demo peserta didik dan orang tua murid yang tidak tertampung di sekolah beberapa waktu yang lalu, pemerataan tenaga pendidik yang mengalami disparitas, tenaga pendidik yang tidak fokus mengajar karena rangkap jabatan menjadi bendahara di sekolah, APK Perguruan Tinggi yang masih rendah, dana alokasi khusus  APBN yang tidak terserap/terlaksana, pejabat yang menangani urusan pendidikan yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja, dan yang terbaru kisruh terkait regulaisi dan praktik implementasi Iuran Penyelenggara an Pendidikan. Pada sisi lain, regulasi pendidikan pusat terus mengalami perubahan sehingga membutuhkan kecepatan dan ketepatan untuk beradaptasi.

Langkah revitalisasi pertama yang dapat disarankan adalah reformasi birokrasi jajaran pendidikan yang dimulai dengan penataan SDM, yakni pemilihan dan pengangkatan pejabat struktural  di lembaga yang sangat vital bernama Dinas Pendidikan yang wajib memenuhi persyaratan utama yakni memiliki latar belakang kualifikasi bidang pendidikan terutama yang akan mengurus bidang-bidang teknis seperti Bidang Pembinaan SMK, Bidang Pembinaan SMA, Bidang GTK, dan Bidang PLS. Harus diakui bahwa dunia pendidika itu memang dunia yang sarat dengan idealisme. Makanya  di dunia pendidikan hingga di kelas-kelas dimana guru dan siswa berinteraksi selalu ada diskusi dan penyebutan  kata/terminologi unggul, berprestasi, teladan, berkarakter, akhlak mulia, dan lain sebagainya. Singkatnya, setiap pejabat yang diberi amanah di dunia pendidikan haruslah memilikim idealisme pendidikan yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: