Pengakuan Menggegerkan Guru SD Pencabul Anak Bawah Umur di Pangkalpinang

Mul tertunduk saat ditunjukkan ke hadapan media.--Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Mulyadi alias Mul (32), tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kota Pangkalpinang hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan Polresta Pangkalpinang dalam konferensi pers yang digelar Jumat (22/8/2025).
Mul yang berprofesi sebagai guru SD di Kota Pangkalpinang itu kini hanya bisa menyesali perbuatan bejat yang telah dilakukannya terhadap korban berinisial S, siswa SMA di Kota Pangkalpinang. Sesekali, ia pun mengusap air matanya sebagai tanda penyeselannya.
"Saya menyesal pak," ujar Mul sembari mengusap air mata saat diwawancarai wartawan.
Mul mengaku, penyelesannya bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini dirinya menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus pada 2024 lalu.
Akibat kejadian ini, dirinya terancam dipecat setelah dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sekali lagi saya benar-benar menyesal pak. Saya ingin bertaubat," tutur Mul.
BACA JUGA:Breaking News! Ada Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK
BACA JUGA:Terlilit Utang Belanja Online, Guru TK di Bateng Kuras Isi Rekening Kenalannya
Dikatakan Mul, aksi bejat ini hanya dilakukan pada satu korban, yang mana korban masih merupakan teman dekatnya. Namun Mul mengaku kalau dirinya penyuka sesama jenis.
"Dia teman saya ngopi. Kita suka sama suka. Saya kenal dia ketika masih duduk di bangku SMP," kata Mul.
Mul mengaku kenal korban dua tahun lalu. Selama dua tahun itu, 3 kali korban dicabulinya. Aksi itu dilakukannya di kediamannya Perumahan Garden Indah 2 Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. Setelah dicabuli, ia memberikan uang Rp.300 ribu kepada korban.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Singgih Aditya Utama dan Kanit PPA Satreskrim, Aipda Dewi Yuliansami, menyampaikan bahwa terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari penertiban terhadap geng motor. Dalam penertiban tersebut pihaknya mengamankan satu unit hanphone.
Kemudian dilakulan pemeriksaan, kata Kapolresta, isi chat WhatsApp HP tersebut mengarah ke seksual. Dari situlah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
"Setelah mengetahui pelakunya, kemudian kita pelan-pelan berkoordinasi dengan orang tua korban, karena kasus melibatkan anak dibawah umur," terang Kapolresta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: