Sekretaris DPRD Bangka Belitung Kunjungi Kanwil Hukum Bangka Belitung

Sekretaris DPRD Bangka Belitung Kunjungi Kanwil Hukum Bangka Belitung

--

PANGKALPINANG - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum(P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Feri Pontoh  menerima kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Imam Fadli, Kamis (16/01/2025).

Kedatangan Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung tersebut dalam rangka peningkatan kerja sama, kolaborasi dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik, khusunya terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD.

Disampaikan Dr, Feri Pontoh, untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pihaknya akan berupaya mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harmonis dengan peraturan perundangan-undangan lainnya.

"Peraturan Daerah yang baik harus menjadi solusi permasalahan yang terjadi di masyarakat, oleh karena itu dalam pembentukannya harus mengikutsertakan  para pemangku kepentingan dan masyarakat agar Peraturan Daerah aspiratif dan akomodatif," tegasnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Imam Fadli menuturkan, pada tahun ini kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah.

Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menyeragamkan mekanisme dan format penerbitan Surat Keterangan Tanah, mencegah tumpang tindihnya Surat Keterangan Tanah dan pengaturan mengenai aspek pembiayaan.

Beliau menambahkan permasalahan Tanah merupakan permasalahan yang kompleks sehingga dalam mengatasinya diperlukan koordinasi dan sinergi para pemangku kepentingan.

Imam melanjutkan, Peraturan Daerah Penerbitan Surat Keterangan Tanah belum banyak dibuat oleh daerah lain sehingga referensi terkait pengaturan Raperda ini masih relatif terbatas. 

Dalam kegiatan koordinasi ini diserahkan hasil kajian Naskah Akademik Penerbitan Surat Keterangan Tanah yang disusun oleh Universitas Islam Indonesia sebagai bahan penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Kakanwil Kementerian Hukum, Harun Sulianto menyampaikan bahwa Kantor Wilayah akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kami berkomitmen mendukung tugas pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum daerah yang harmonis, implementatif dan taat asas," tegas Harun sulianto.

Turut hadir dalam kegiatan tsb ,  JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail dan JFT Perancang Muda Siti Latifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: