Ombudsman: Pelayanan Publik Tidak Hanya Urusan Administrasi

Ombudsman: Pelayanan Publik Tidak Hanya Urusan Administrasi

Forum konsultasi publik standar pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengungkapkan bahwa pelayanan publik tidak hanya sebatas urusan administrasi. Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik standar pelayanan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa, Selasa (8/10).

"Pelayanan publik tidak hanya sebatas urusan administrasi, bisa juga dalam bentuk barang publik ataupun jasa publik. Seperti halnya kantor bahasa yang memberikan pelayanan terkait bahasa" ujarnya.

BACA JUGA:8 Bulan, Ombudsman Babel Terima 587 Aduan, 202 Selesai

BACA JUGA:Ini Temuan Ombudsman Babel Soal Kepatuhan Pelayanan Publik di Babel

Lebih lanjut Yozar menekankan bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan publik, penyelenggara layanan agar melengkapi dengan standar pelayanan.

"Dengan adanya standar pelayanan publik akan memberikan kepastian bagi pengguna ataupun penyelenggara layanan publik. Baik dari segi waktu, biaya maupun penyelesaian layanan," jelasnya.

BACA JUGA:Cegah Temuan Berulang Dalam PPDB, Ombudsman Babel Inisiasi Rencana Aksi PPDB TA 2025/2026

BACA JUGA:Optimalkan Penyelesaian Laporan, Ombudsman Babel Gelar Rapat Konsinyering Penyusunan LHP

Yozar mendukung sepenuhnya terhadap langkah lembaga publik yang selalu memperhatikan standar layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Saya apresiasi langkah kantor bahasa yang melibatkan partisipasi publik dalam perancangan standar operasional prosedur yang akan diterapkan. Semoga dapat menghasilkan standar layanan yang jelas, baik, konsisten dalam pelaksanaannya," pungkasnya. 

BACA JUGA:Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Dilaporkan ke Itjen Kemenkes RI dan Ombudsman Babel

BACA JUGA:Narasumber Forum Konsultasi Publik, Ombudsman Babel Tekankan Mekanisme Akuntabilitas Pelayanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: