Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Dilaporkan ke Itjen Kemenkes RI dan Ombudsman Babel

Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Dilaporkan ke Itjen Kemenkes RI dan Ombudsman Babel

Gedung Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang-: Foto: iNet-iNet

SK Mutasi Diduga Maladministrasi

PANGKALPINANG - Kartika, S.Kep., Ners., M. Sc, seorang Dosen Keperawatan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang belum lama ini melaporkan Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang dan Wakil Direktur II periode 2021-2025 ke Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Tenaga Kemenkes RI serta Ombudsman Babel. 

Laporan tersebut terkait Surat Penugasan dengan nomor surat: KP.03.04/F.LI/2266/2024, tanggal 13 Mei 2024, tentang penugasan dirinya pada Prodi Keperawatan Belitung. 

Direktur Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang tersebut diduga melakukan pelanggaran aturan kepegawaian/kode etik dan dugaan maladministrasi. 

"Sampai saat ini saya masih menunggu hasil rekomendasi dari Itjen Kemenkes RI dan Ombudsman Babel. Saya sudah menyampaikan keberatan kepada pihak Poltekkes, tapi belum ada tanggapan. Disini saya hanya ingin mendapatkan keadialan," ujar Kartika kepada Babel Pos, Senin (16/9/2024). 

Kartika menceritakan, awalnya pada Senin (13/5/2024) lalu, dirinya mendapat surat via Srikandi tentang penugasan ke Prodi Keperawatan Belitung. Esok harinya, ia pun membuka srikandi tersebut dan menyampaikan juga hal ini kepada atasannya langsung di Prodi Keperawatan Pangkalpinang perihal surat tersebut. 

"Jujur saya memang merasa keberatan dengan mutasi ini, karena ada beberapa pertimbangan, apalagi saya adalah singgel parent dua anak yang saat ini masih dalam proses perceraian," kata Kartika. 

Menurut Kartika, surat penugasan itu bukan berdasarkan kebutuhan. Dia melihat, hal tersebut lebih dipicu unsur suka atau tidak suka antara Direktur dengan dirinya. 

"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau (Direktur-red), tapi gak tahu kenapa saya dipindahkan dengan cara seperti ini. Sementara ketika saya ingin menyampaikan keberatan, Pak Direktur terkesan menghindar," ungjap Kartika. 

Lebih lanjut Kartika menerangkan, hal serupa hampir juga terjadi dengan rekan kerjanya. Usai dirinya menerima surat penugaaan, esok harinya rekan kerjanya dipanggil oleh Direktur. 

"Saat itu Direktur menyatakan bahwa jika melakukan hal-hal yang macam-macam, maka rekan kerja saya akan dipindahkan ke Belitung seperti saya," beber Kartika. 

Melihat kondisi tersebut, lanjut Kartika, pada Rabu (15/5/2024), Kaprodi Keperawatan Pangkalpinang mendiskusikan surat tugas tersebut dengan tim Keperawatan Pangkalpinang dan menyimpulkan untuk menghadap Direktur untuk meminta verifikasi. 

Dan pada hari itu juga, ditambahkan Kartika, dirinya juga bertemu dengan Wadir I bagian akademik menceritakan tentang kejadian penugasan tersebut dan wadir 1 menyatakan bersedia mendampingi saat menghadap Direktur dan akan menanyakan jadwal bertemu dengan direktur. 

"Pada hari itu juga, saya menyampaikan pesan kepada sekretaris untuk bertemu Direktur dan disampaikan kalau sedang Dinas Luar sampai minggu depan dan akan segera di sampaikan jika telah kembali ke kantor (via chat) dan pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024, Sekretaris menyampaikan pesan Direktur jika ingin bertemu, silahkan membuat surat resminya terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: