Pura-pura Nongkrong, Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 Gasak Uang Kasir

Pura-pura Nongkrong, Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 Gasak Uang Kasir

Pelaku MR (25) diringkus polisi usai gasak uang kasir warkop ropang 2 di Pangkalpinang.--

Melihat kondisi itu, lanjut Riza, pelaku langsung menghampiri meja kasir dan mengambil satu buah toples yang berisikan uang hasil penjualan warkop tersebut.

"Setelah berhasil mengambil toples tersebut, pelaku menghitung uang yang berada di dalam toples dan mendapatkan uang cash sebesar Rp500 ribu," beber Riza. 

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang dan Timgab Tertibkan Tambang Timah Ilegal yang Beroperasi di Alur Nelayan Pantai Sanfur

Setelah diinterogasi lebih lanjut, tambah Riza, pelaku juga mengaku bahwa sudah tiga kali mengambil uang kasir ropang dengan cara yang sama.

Pencurian pertama, terjadi pada awal September 2024 sebesar Rp500 ribu.

Kemudian berselang satu minggu setelah kejadian, pelaku kembali berhasil menggaaal uang kasir Rp600 ribu. 

Terakhir, katanya, aksi pencurian dilakukan pelaku pada 18 September 2024, dimana pelaku kembali berhasil menggasak uang cash sebesar Rp1,7 juta. 

BACA JUGA:Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

"Total uang hasil curian pelaku sebesar Rp2,8 juta, yang kemudian uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu buah toples plastik bening serta bukti rekaman CCTV diamanka untuk dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas perwira balok tiga ini.

BACA JUGA:Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: