Polresta Pangkalpinang dan Timgab Tertibkan Tambang Timah Ilegal yang Beroperasi di Alur Nelayan Pantai Sanfur

Polresta Pangkalpinang dan Timgab Tertibkan Tambang Timah Ilegal yang Beroperasi di Alur Nelayan Pantai Sanfur

Penertiban Tambang Timah Ilegal Di Alur Nelayan Pantai Sanfur oleh TimGab Polresta Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang bersama tim gabungan yang terdiri dari Pos AL Pangkalbalam dan Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di wilayah alur nelayan di Pantai Sanfur Dusun Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (18/9/2024). 

Penertiban dipimpin langsung Pelaksana Harian Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.

Turut mendampingi Paur Intel Pos AL Pangkalbalam, Letda Roy Hutabarat, Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto, SH, Kasat Polair Polresta Pangkalpinang, Kompol Kardinata dan Kapolsek Pangkalanbaru AKP Mauldi Waspadani serta puluhan personel Polresta Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Bupati Sukirman Resmikan Mal Pelayanan Publik

Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Toni Susanto mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya para nelayan di Desa Sanfur.

Pasalnya, aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai mengganggu alur nelayan setempat. 

"Dan memang, aktivitas tambang timah ilegal ini beroperasi di tempat yang diizinkan dan memang tidak mempunyai izin. Makanya kita tindak tegas dengan menertibkannya," ujar Toni kepada Babel Pos, Kamis (19/9/2024). 

BACA JUGA:Ikut Rayakan Maulid Bersama Masyarakat, Sukirman: Kita Teladani Sifat Rasulullah

Dalam penertiban ini, kata Toni, pihaknya mengamankan tujuh unit  mesin robin air dari beberapa ponton TI yang selanjutnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang.

Penertiban ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan jika para penambang tetap membandel. 

Karena itu, Ton mengimbau kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal di alur nelayan Pantai Sanfur

"Kami dari Polresta Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat yang menambang di Pantai Sanfur, tolong segera hentikan, karena kami akan menindak tegas kegiatan tambang yang tidak berizin yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," tandas Toni.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Pangkalpinang Kunjungi BNNP, Tingkatkan Penguatan P4GN

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Terungkap! Evaluasi RKAB Saja di Hotel Mewah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: