Pura-pura Nongkrong, Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 Gasak Uang Kasir

Pura-pura Nongkrong, Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 Gasak Uang Kasir

Pelaku MR (25) diringkus polisi usai gasak uang kasir warkop ropang 2 di Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 yang berada di Jalan KH. Abdurahman Sidik Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman sari Kota Pangkalpinang ditangkap polisi usai menggasak uang kasir hingga jutaan rupiah. 

Terungkapnya aksi pencurian tersebut setelah sang pemilik mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi hingga empat kali. 

BACA JUGA:Cegah Tahanan Kabur, Polresta Pangkalpinang Rutin Cek Keamanan dan Kondisi Ruang Tahanan

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, pelaku bernama Muhammad Rizki (25), pemuda Desa Air Mesu Barat Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Rizki diketahui tak lain adalah mantan karyawan Warkop Ropang 2.

BACA JUGA:Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

"Pelaku berhasil kita amankan di sebuah kosan di daerah Gabek pada Selasa (24/9/2024) sekira pukul 05.30 WIB," kata Riza kepada Babel Pos, Kamis (26/9/2024). 

Riza mengatakan, pencurian tersebut baru diketahui pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB. 

Saat diinterogasi, ujar Riza, pelaku mengakui perbutannya seperti yang terekam CCTV. 

BACA JUGA:Waka Polresta Pangkalpinang Pimpin Langsung Pengamanan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Awalnya diterangkan Riza, pelaku yang tak lagi bekerja tersebut nongkrong di Warkop Ropang 2.

Kemudian pelaku melihat bahwa penjaga kasir sedang tidak berada di kasir  yang mana pada saat itu kondisi sekitar dalam keadaan sepi.

BACA JUGA:Personel Polresta Pangkalpinang Berhasil Raih Medali Perak Cabor Lompat Jauh Putra di Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: