Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disepakati, Ini Rinciannya

Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disepakati, Ini Rinciannya

--

Berdasarkan rincian komponen pendapatan daerah diatas, maka Total Pendapatan Daerah pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Kp 1,022 Triliun.

B. BELANJA DAERAH

Rencana Belanja Daerah tahun 2024 sebelum Perubahan pada APBD Murni diestimasikan sebesar Rp1,065 Triliun, naik sebesar Rp 62,15 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,127 Triliun. Adapun komponen jenis belania daerah terdiri dari:

BACA JUGA:Cek Harga, Pj Wako Budi Temui Langsung Pedagang Pasar Pagi

Belanja Operasi pada APBD murni 2024 sebesar Rp905,91 miliar naik sebesar Rp58,79 Miliar sehingga belanja operasi pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi Rp964,71 miliar.

Belanja Modal yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp154,43 Miliar naik sebesar Rp 7,35 Miliar sehingga belanja modal pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS sebesar Rp161,78 Miliar.

Belanja Tidak Terduga yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp5 Miliar disesuaikan menjadi Rp1 Miliar.

Berdasarkan informasi Pendapatan dan Belanja di atas, maka terdapat defisit belanja pada Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2024 sebesar Rp105,38 Miliar.

C. PEMBIAYAAN DAERAH

Pembiayaan daerah yang terdiri dari:

1) Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 111,73 miliar, terkoreksi menjadi sebesar Rp102,19 miliar.

2) Pengeluaran

Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0.Atas perhitungan diatas, maka Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 Miliar, sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) pada Kesepakatan Ferubahan KUA-PPAS TA 2024 sebesar Rp3,19 Miliar.

Berdasarkan gambaran struktur APBD yang telah disebutkan tersebut, maka total APBD Kota Pangkalpinang pada Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,127 Triliun.

Budi berharap perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama ini dapat menjadi nota keuangan dan RAPERDA perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: