Kejar Pencuri Uang 36 Juta di Balunijuk, Residivis Hendak Tabrak Polisi

Kejar Pencuri Uang 36 Juta di Balunijuk, Residivis Hendak Tabrak Polisi

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Tri

BACA JUGA:Parkir Bawah Pohon, Motor Penambang di Gadung Diembat Pencuri

Saat ini Saudi diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pencurian dengan pemberata yang dilakukan, Saudi terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

Sementara itu, Saudi usai ditangkap mengaku ia sempat beraksi di rumah warga Kecamatan Riausilip dan Merawang. Termasuk masuk ke rumah orang tua dari salah satu anggota Polres Bangka di Kecamatan Riausilip.

"Pura pura manggil kek ngetok pintu. Ngintip Ade dak orang e. Pas di Riausilip ku dak tau tu rumah polisi, tau e pas masuk ade liet baju polisi," kata Saudi.

Ia juga mengaku tiga kali masuk penjara, terakhir pada tahun 2022 lalu atas kasus narkotika dengan hukum tujuh tahun lebih. Sebelumnya ia terjerat kasus pencurian yang juga sempat ditangkap oleh Polres Bangka.

BACA JUGA:Hitungan Jam, Tim Kelambit Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan RSJ Sungailiat

BACA JUGA:Tim Kelambit Sergap Pelaku Pencurian di Kontrakan, Barang Bukti Lima Handphone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: