Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-80, Ini Pesan Menkum

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-80, Ini Pesan Menkum

--

PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025. Upacara berlangsung di Kanwil Kemenkum Babel, Jum’at (22/8), diikuti oleh seluruh Pejabat Manajerial, Pejabat non manajerial  serta para tamu undangan.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Johan Manurung), Bertindak sebagai Perwira Upacara yaitu Kepala Peraturan Perundang- Undangan (Rahmat Feri Pontoh), Pembaca sejarah singkat yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), serta Komandan Upacara yaitu Perancang Peraturan Perundang- Undangan Ahli Madya (Ismail).

Dalam amanatnya, Kakanwil Johan Manurung membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Ia menegaskan pentingnya momentum peringatan Hari Pengayoman sebagai refleksi perjalanan hukum Indonesia. Dengan tema yang diusung pada peringatan Hari Pengayoman ke- 80 “ Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan, kita diingatkan untuk terus berpijak pada Pancasila, melakukan reformasi hukum yang adaptif, dan menyiapkan landasan menuju Indonesia emas 2024. 

Disampaikan Kakanwil Johan, berbagai capaian nyata yang telah diraih Kemenkum, seperti harmonisasi regulasi, peningkatan akses bantuan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penguatan pendidikan hukum berbasis nilai Pancasila. “capaian ini menunjukkan komitmen Kemenkum dalam menghadirkan hukum yang pasti, adil, dan berpihak pada masyarakat”, ujar Kakanwil Johan menyampaikan sambutan Menkum.

Menkum Supratman juga berpesan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan hukum yang berkeadilan. Dengan semangat pengayoman, kita harus memastikan hukum hadir sebagai pelindung, pemberdaya, dan perekat bangsa, demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. 

Pada upacara tersebut, sebagai bentuk apresiasi Kanwil Kemenkum Babel juga memberikan penghargaan kepada Pemkot/Pemkab serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berkontribusi dalam mendukung program Kementerian Hukum, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung kepada perwakilan pemerintah daerah dan OPD terkait. Penghargaan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu Penghargaan Kepada Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2025 dan Penghargaan Kakanwil Kemenkum Babel.

Penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI diberikan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2025. Adapun penghargaan yang diberikan yaitu Bappelitbangda Bangka Tengah, Bupati Bangka Tengah, Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Kep. Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Prov. Babel, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, DPRD Kabupaten Bangka, DPRD Kabupaten Belitung, DPRD Kabupaten Belitung Timur, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Babel, Notaris Kartono (Bangka Tengah), Notaris Orient Abram (Bangka Tengah), Universitas Pertiba Bangka Belitung.

Sementara itu, Penghargaan Kakanwil Kemenkum Babel diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Ketty Astari, S.S., S.H., M.Kn, Febrilla Widyami, S.H., M.Kn, Mery, S.H., M.Kn.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh penerima penghargaan. Penghargaan ini bukan sekadar bentuk simbolis, melainkan wujud nyata dari sinergi kita semua. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin memperkuat pembangunan hukum di Bangka Belitung,” tegas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: