Mantan Wakajati Babel Ini Mulai Resmi Jabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Mantan Wakajati Babel Ini Mulai Resmi Jabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung

--

BABELPOS.ID, - Di Tengah pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Jampidum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, terdapat wajah  yang tak asing di lingkungan  Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.  Tak lain adalah Dr Harli Siregar, yang menjabat sebagai Wakajati serta plt. Kajati  tahun 2022 lalu. (11/6).

BACA JUGA:Deal Dengan Buyer Prancis, Bumdesma Mitra Lada Bersatu Air Gegas Targetkan Ekspor Lada Putih Akhir Tahun Ini

Harli secara resmi telah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan jabatan baru sebagai kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI menggantikan pejabat lama Ketut Sumedana yang kini sebagai Kajati Bali.

Posisi serta jabatan baru sebagai Kapupenkum -bagi mantan Kajati Papua Barat itu- sangat sentral dan strategis. Pasalnya Kapuspenkum merupakan sebagai pejabat berwenang sekaligus sumber corong  atas  arus informasi di lingkungan Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA:Hingga Juni 2024, Kemenkumham Babel Beri 164 Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Berikut profil singkat Kapuspenkum baru ini. Harli merupakan jaksa kelahiran  12 April 1970. Dia merupakan putra asli Dolok Sinumbah,  Simalungun, Sumatera Utara.

Karir Doktor hukum jebolan Universitas Sumatera Utara 2022 terbilang strategis dan moncer.  Ini terlihat jelas pasca bertugas di pulau timah 2022 lalu Harli jabat sebagai Wakajati  Kalimantan Timur.

Juni 2023, Harli sebagai Kajati Papua Barat. Sementara jabatan Kajari yang pernah diembanya adalah sebagai Kajari Lubuk Pakam Deli Serdang. 

BACA JUGA:Getol Dorong Terselenggaranya O2SN SD/MI dan SMP/MTs : Kami Siap Sediakan Arena dan Medali

Sementara itu amanah dari Jaksa Agung RI kepada para pejabat eselon II agar bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenanganya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. 

Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekuranganya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi; Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan.” (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: