Polsek Mendo Barat Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Penagan

Polsek Mendo Barat Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Penagan

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Pelabuhan Desa Penagan. Curat motor tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat beserta hasil curian. 

BACA JUGA:Perputaran Uang di Bekecak Basel Capai Rp 1 Miliar, Pedagang; Allhamdulillah

Sebelumnya Curat motor menimpa korban seorang warga atas nama Desi  yang mengalami kehilangan sepeda motor merk Jupiter MX tahun 2009. Motor tersebut rupanya diambil pelaku Nola Satria alias Satria yang kemudian berhasil diamankan Polsek Mendo Barat.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah bersama Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan dibantu Polsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah melakukan penyelidikan pasca kejadian. 

BACA JUGA:KEJAGUNG SITA 4 SMELTER di PANGKALPINANG, PASANG SPANDUK PENYITAAN INI

"Mendapatkan laporan tersebut, kami cek TKP dan mencari keterangan saksi-saksi  dan mencari keberadaan Satria yang diduga sebagai pelaku pencurian," ujar Iptu Defriansyah, Jumat (19/4).

Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil, Satria diketahui sedang berada di Desa beruas Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah. Petugas Polsek Simpang Katis dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat kemudian berhasil mengamankan pelaku Satria.

 BACA JUGA:Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda Sungaiselan Diamankan Bersama 2,75 Gram Sabu

"Setelah diamankan di Polsek Mendo Barat dan diambil keterangannya, selanjutnya pelaku Satria dan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Bangka untuk diproses lebih lanjut." jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Satria patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana. Satria terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: