Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda Sungaiselan Diamankan Bersama 2,75 Gram Sabu

Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda Sungaiselan Diamankan Bersama 2,75 Gram Sabu

--

BABELPOS.ID, KOBA – Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan pada Kamis, (18/4/2024)

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Ipda Agung Ribowo, S.H. selaku Plt. Kasi Humas membenarkan adanya pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Desa Keretak Atas, bertempat di sebuah rumah kontrakan. 

BACA JUGA:Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

“Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SAS (24), beralamat di Kecamatan Sungai Selan dengan barang bukti 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,75 gram,” ujar Agung, Jumat (19/4/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriyadi, S.H. menjelaskan kronologi pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di Kecamatan Sungai Selan. 

BACA JUGA:Ikut Cetak Rekor Muri, Lapas Pangkalpinang Gelar Penyuluhan Kesehatan

“Pelaku kita ungkap berawal dari adanya informasi warga bahwa di Sungai Selan, ada aktifitas peredaran narkotika dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di Desa Keretak Atas," ujarnya.

"Dari hasil penggeledahan di rumah, kami temukan 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah plastik strip bening, yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan/pipet plastik," sambungnya.

BACA JUGA:Waktu Tidur Ideal untuk Jaga Kesehatan

Dikatakan Iptu Doni, paket sabu ini tersimpan di dalam tas yang disembunyikan di sebuah kamar kontrakan.

Lebih lanjut, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mako Polres Bangka Tengah. Adapun Peran dari pada pelaku adalah sebagai Pengedar, Memiliki, Menyimpan, Menguasai yang diduga Narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Perputaran Uang di Bekecak Basel Capai Rp 1 Miliar, Pedagang; Allhamdulillah

"Dari tangan pelaku SAS, barang bukti yang kami amankan antara lain 11 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2,75 Gram dibungkus plastik strip bening dan 11 potongan pipet/sedotan, 6 buah plastik strip bening kosong, 1 buah sekop, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet coklat, 1 buah tas kantong berwarna biru dan 1 unit Handphone," terangnya.

BACA JUGA:KEJAGUNG SITA 4 SMELTER di PANGKALPINANG, PASANG SPANDUK PENYITAAN INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: