UMKM di Event Bekecak Tak Bayar Retribusi Sampah, Ini Penjelasan DLH Basel

UMKM di Event Bekecak Tak Bayar Retribusi Sampah, Ini Penjelasan DLH Basel

Lapak UMKM di Arena Bekecak Basel. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Setelah selesainya rangkaian pembukaan event Bekecak Pariwisata Bangka Selatan (Basel) pada Senin (15/04) malam pukul 20.00 wib, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan cepat membersihkan sampah di lokasi acara tersebut dan berhasil mengumpulkan sebanyak 0,5 ton sampah plastik.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Basel Gitto Arsyad mengatakan, pada event Bekecak Pariwisata ini pihaknya tidak menarik retribusi sampah ke para pelaku UMKM. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2024, penarikan retribusi dikenakan pada pihak penyelenggara kegiatan.

BACA JUGA:Selama Puasa, DLH Dua Kali Angkut Sampah, Gitto: Volume Meningkat

BACA JUGA:Resmikan Gedung Bank Sampah, Wabup Debby; Atasi Sampah Dengan Cara Produktif

Untuk pihak penyelenggara itu ada dua Dinas yakni DKUKMINDAG dan DPKO Basel, selaku leading sektor penyelenggaraan kegiatan event ini.

"Untuk retribusi sampah ini ditanggung oleh dinas yang menyelenggarakan kegiatan event tersebut," ucapnya.

"Namun, kendati retribusi ditanggung oleh pihak penyelenggara tetapi kepada para pelaku UMKM tetap dihimbau menjaga kebersihan dan menyiapkan tempat sampahnya di masing - masing stand," tambahnya. (*)

BACA JUGA:Selama Ramadan, Sampah di Toboali Meningkat Segini

BACA JUGA:Inovasi Persampahan, DLH Basel Trial Mesin Pemilah Sampah Buatan Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: