Ketahuan Curi Petai di Kebun, Pemilik dianiaya, Pelaku Ditangkap Satu Masih Buron

Ketahuan Curi Petai di Kebun, Pemilik dianiaya, Pelaku Ditangkap Satu Masih Buron

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Nasib naas menimpa pemilik kebun petai Martua Carolus Silaban. Ia dianiaya oleh pencuri di kebunnya, HS (31) bersama seorang rekannya yang saat ini sedang buron.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan ini disampaikan oleh PLH Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) IPDA Nauval Kurnia Rahman. Menurutnya HS ditangkap setelah ketahuan mencuri petai di kebun milik Martua. Pelaku menganiaya pemilik kebun karena ketahuan sedang mencuri buah petai.

"HS bersama rekannya ini ketahuan sedang mencuri petai di kebun milik Martua, akhirnya ketahuan dan menganiaya korban pemilik kebun dengan mengalami luka di bagian dekat leher, luka tebasan di kepala, di punggung kanan dan tebasan di telapak tangan kiri," terangnya, Senin (01/04).

BACA JUGA:Tim Kelambit Sergap Pelaku Pencurian di Kontrakan, Barang Bukti Lima Handphone

BACA JUGA:Polsek Belinyu Ringkus Dua Pencuri yang Beraksi di Delapan TKP

Kronologi penganiayaan ini bermula pada Rabu (27/03) sekira pukul 15.00 wib korban bersama istrinya Hermin berangkat ke kebunnya di Desa Tetap Kecamatan Tukak - Sadai. Di kebun istri korban melihat dua orang yang tak dikenal sedang memetik petai miliknya. Hermin kemudian melaporkan kepada suaminya Martua bahwa petai mereka dipetik dua orang yang tak dikenal.

Setelah itu, korban langsung mendatangi kedua orang tersebut serta menyuruh istrinya untuk menunggu di pondok kebun. Tak lama kemudian istri korban melihat kedua orang tersebut pergi dengan menggunakan sepeda motor. Tak lama kemudian suaminya mendatanginya ke pondok kebun dengan keadaan berlumuran darah.

"Mengetahui keadaan suaminya yang berlumuran darah, ia pun langsung mengantarkan suaminya ke RSUD Basel yang berada di Desa Gadung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Basel," terangnya.

BACA JUGA:Dua Pencuri Spesialis Tempat Proyek Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Begini Modusnya

BACA JUGA:Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

Setelah menerima adanya laporan penganiayaan tersebut, Sat Reskrim Polres Basel langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku HS pada Sabtu (30/03).

Dari pengakuannya, terduga pelaku bersama rekannya menganiaya korban karena ketahuan sedang mencuri petai, dan sempat cek cok serta kejar - kejaran terhadap korban. 

Dari cek cok tersebut terduga pelaku mengalami luka pada kaki kanan akibat tebasan parang yang dibawa oleh korban, lalu rekannya AT mengambil sebatang kayu dengan memukulkan ke korban, sehingga parang yang dipegang oleh korban terlepas. Setelah itu ia bersama rekannya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pelaku hingga berceceran darah.

"Terduga pelaku ini melakukan perlawanan terhadap korban yang pada akhirnya malah korban yang dianiaya, sedangkan HS berhenti menganiaya korban setelah sadar bahwa jari korban telah putus, lalu di tinggalnya pergi," terang IPDA Nauval.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: