Polsek Belinyu Ringkus Dua Pencuri yang Beraksi di Delapan TKP
Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Tri
BABELPOS.ID, BELINYU - Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus pencurian yang pelakunya telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu aksi dua pelaku pencurian terjadi di areal gudang tempat pembuangan akhir (TPA) di Kampung Simpang Tiga Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu.
Dua orang pelaku yang diamankan yakni Sa alias Jaya (21) dan Mf alias Kentung (22) oleh Unit Reskrim Polsek Belinyu pada Selasa (19/3). Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Belinyu yang dipimpin Aipda Agus Haryono setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
"Kedua pelaku diamankan di kediaman mereka masing-masing," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain, Rabu (20/3).
BACA JUGA:Dua Pencuri Spesialis Tempat Proyek Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Begini Modusnya
BACA JUGA:Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat
Aksi yang dilakukan kedua pelaku di TPA Belinyu dilakukan pada bulan Februari lalu. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kembali melakukan pencurian.
"Pada saat penangkapan, pelaku Jaya sempat mencoba melarikan diri namun bisa ditahan oleh anggota.
Saat diintrogasi, pelaku Jaya mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya yakni Mf alias Kentung," jelasnya
Mf kemudian diamankan di rumahnya di di Kampung Jawa Kelurahan Kutopanji. Kepada petugas kepolisian, keduanya kemudian mengaku telah melakukan pencurian di delapan TKP.
"Semuanya dilakukan di Kecamatan Belinyu. Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini dilakukan penahanan di Mapolsek Belinyu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya
BACA JUGA:Berulang kali Curi Motor, Spesialis Pencurian Ini Mencoba Kabur, Dor! Begini Akhirnya
BACA JUGA:Dua Pencuri 15 Motor Dibekuk Tim Kelambit, Begini Modusnya
Dari delapan TKP sebanyak empat TKP telah ada warga yang membuat laporan polisi. Sementara itu empat TKP lainnya belum ada laporan pengaduan dari masyarakat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 2 buah tabung gas elpiji 12kg, 2 buah televisi, 1 unit sepeda motor, aki mobil dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: