Lokus Stunting di Basel Turun Jadi 3 Desa

Lokus Stunting di Basel Turun Jadi 3 Desa

Monev penanganan stunting Pemkab Basel. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Monev Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2023, di gedung serbaguna Pemkab Basel, Jumat (8/3).

Wakil ketua TPPS Harris Setiawan mengatakan, Rakor ini sebagai langkah mengantisipasi serta evaluasi apa saja yang perlu dalam menurunkan Stunting.

"Monev ini memang sebagai pengambil langkah terbaik serta apa saja yang menjadi prioritas dalam menurunkan angka Stunting di Basel," sebutnya, Jum'at (08/03).

BACA JUGA:Ini Program Duta Genre Basel yang Ikut Andil Dalam Penurunan Angka Stunting

BACA JUGA:Peduli Stunting, 50 Anak Desa Rias Dapat Bantuan Polres Basel

Disebutkannya, pada 2024 ini ada perubahan dari lokus stunting, yang semula terdapat 5 desa yakni desa Bedengung, Rias, Irad, Malik dan desa Serdang, pada 2024 ini turun menjadi 3 desa saja yakni, desa Bedengung, Kumbung serta Tanjung Labu.

"Untuk lokusnya juga terjadi penurunan yang lumayan, tapi untuk angka stunting masih di 23 persen dan tertinggi di Bangka Belitung, namun angka ini belum lah pasti di 2024, karena untuk angka pastinya menunggu rilis resmi dari Survey Kesehatan Indonesia (SKI)."

"Lokus kita ada 3 desa sekarang, dengan adanya penurunan pada tahun ini, Kabupaten Basel bisa menurunkan drastis angka Stunting minimal 19 persen," tuturnya.

"Tiga lokasi ini kita lakukan intropeksi dan kita berharap dari seluruh lintas sektor bisa berkolaborasi mulai dari desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten," imbuhnya.

BACA JUGA:Ini Hasil Audit Penanganan Stunting di Kabupaten Bangka Selatan

BACA JUGA:Peduli Stunting, Kodim 0432/Basel Bawa

Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Basel Agus Pranawa mengungkapkan, penetapan lokus 3 desa tersebut berdasarkan dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI).

"Prevalensi stunting 3 desa itu juga hasil dari Aplikasi Elektronik - Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat ( E- PPGBM) masih diatas 10%," ujarnya. 

Dijelaskan Agus, bahwa dengan menggunakan E-Ppbgm ini agar para tenaga pelaksana gizi dan para pemangku kebijakan menjadi lebih mudah dalam mengambil langkah langkah di wilayah masing - masing, terkait Stunting ataupun Gizi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: