Wadaw! Ada 30 Perusahaan Boneka Dalam Kasus Tipikor Tata Niaga Timah

Wadaw! Ada 30 Perusahaan Boneka Dalam Kasus Tipikor Tata Niaga Timah

Gedung Bundar Kejagung.-screnshoot -

BACA JUGA:Tracking Kekayaan Tersangka Tipikor Timah, Ada Deposito Rp 1 Triliun?

Info yang diperoleh media ini, tracking dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI atas perkara  dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015-2022 ini membuat fakta yang lebih mencengangkan.  

Dari pelacakan kepemilikan duit dan aset serta kekayaan, informasinya penyidik menemukan pundi-pundi dengan nilai fantastis kalau tidak boleh dikatakan tak wajar.  Ada dua hal yang menarik -dari hasil trancking itu- dimana salah satu cukong disebut-sebut memiliki deposito lebih dari Rp 1,3 triliun 

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Siapa Tersangka dari Kluster Pemda Babel?

--bukan Rp 1 triliun seperti diberitakan sebelumnya--. yang diatasnamakan dengan salah satu anak nama sang cukong.

"Kami saat ini sedang terus melakukan tracking atas harta-harta mereka semua. Terutama di dunia perbankan yang mana dinilai -disimpannya- masih relatif aman. Ternyata ditemukan ada deposito sampai Rp 1 triliun yang dimiliki oleh anaknya," ungkap sumber kepada BABELPOS.ID.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: