Tipikor Tata Niaga Timah, Siapa Tersangka dari Kluster Pemda Babel?

Tipikor Tata Niaga Timah, Siapa Tersangka dari Kluster Pemda Babel?

Kapuspenkum RI Ketut Sumedana -screnshoot -

BABELPOS.ID.- Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) terasa demikian masif sejak November 2023 hingga Februari 2024 ini.

Sementara itu, pemeriksaan jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di waktu yang sama justru sepi?  Padahal, hingga Oktober 2023, pemeriksaan dan penggeledahan dinas terkait dengan pertambangan juga masif.

Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Kejagung untuk kluster Pemda sendiri, sudah menyasar ke 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel.

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Peran Eks Dirut dan Eks Dirkeu PT Timah Tampak Dominan, Mengapa Ada MoU Saat itu?

Mereka yang sudah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun).  Demikian juga Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang juga sudah menjalani pemeriksaan.

Tidak itu saja, juga sudah turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S) --sekarang sudah pensiun-- yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.

Jika jajaran pejabat PT Timah Tbk yang sudah diperiksa itu rata-rata pejabat di Era Dirut PT Timah Tbk dipangku Riza Pahlevi --sudah tersangka--.  Sementara, untuk para Kadis di Pemprov Babel yang diperiksa adalah era Gubernur Rustam Effendi dan Erzaldi Roesman.

BACA JUGA:Kasus Timah Hantam Ekonomi Warga, Algafry akan Perjuangkan Lewat Kejati

Siapa Tersangka?

Dari kluster BUMN, penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan sudah sampai pada tahap penetapan dan penahanan 13 orang tersangka.  Sebaliknya, dari jajaran Pemprov Babel, senyap tak berkabar sejak Oktober 2023 lalu setelah pemeriksaan dan penggeledahan yang masif dilakjukan waktu itu.

Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana, hanya menegaskan pemeriksaan intensif saat ini adalah dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  Apakah pemeriksaan jajaran Pemprov Babel itu terkait kasus di BUMN?  Atau masih menunggu?***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: