Tipikor Tata Niaga Timah, 2 Perusahaan Masih 1 Tersangka?

Tipikor Tata Niaga Timah, 2 Perusahaan Masih 1 Tersangka?

Sejumlah Uang yang Diamankan Tim Kejagung.-dok-

6. Kwang Yung als Buyung.

7. Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.

8. Rosalina Selaku General Manager PT TIN

9. SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT RBT.

10. RA (Reza Ardiansyah) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Sedangkan 1 tersangka terserat dugaan perintangan penyidikan:

1. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Tata Niaga Timah, 2 Bos RBT Langsung Ditahan Kejagung

Untuk hari Senin (26/2), Kejagung hanya memeriksa saksi EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).  Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka TN alias AN dkk.

EK diperiksa, setelah bosnya Dirut PT SBS, Robert Indarto sudah terlebih dahulu terjerat jadi tersangka dan ditahan Kejagung.  

Dengan pemeriksaan ini, berarti hingga saat ini belum ada penambahan jumlah tersangka, yaitu masih 13 orang.  

Juga dari hasil penelusuran media ini, ada saksi yang hingga kini belum diketahui sudah memenuhi panggilan atau belum.  Meski pimpinan manajemen perusahaan sudah ditahan dan jadi tersangka.

Lalu, dikaitkan dengan penggeledahan beberapa waktu lalu, tampaknya masih banyak yang masih berstatus saksi?***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: