Sore ini, Kejagung Umumkan 2 Lagi Tersangka Tipikor Tata Niaga Timah
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana-screnshoot -
BABELPOS.ID.- Rabu hari ini, 21 Februari 2024, Kejaksaan Agung akan Kembali Umumkan Penetapan 2 Tersangka Tipikor Tata Niaga Timah.
Dalam undangan yang diterima BABELPOS, Kejaksaan Agung RI akan menetapkan kembali tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Rosalina Tersangka ke 11 Tipikor Tata Niaga Timah
Penetapan kali ini pada 2 nama saja. Bahkan kabarnya penetapan tersangka akan disertai dengan penahanan sel.
Adanya penetapan tersebut dibenarkan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.
"Adanya penetapan tersangka baru akan disampaikan nanti sore dalam konferensi pers nanti langsung oleh Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS Kejaksaan RI," demikian Ketut.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: