USUT TIpikor Tata Niaga Timah, Tersangka Berikutnya dari Kalangan Eks Direksi BUMN?
Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--
USUT TIpikor Tata Niaga Timah, Tersangka Berikut BB diamankan.
---------
SEPERTI dilansir sebelumnya, ke 3 dari kalangan swasta itu pun masih salah satu perusahaan --terkait--.
Hingga saat ini, baru ada 3 tersangka baru yang diumumkan terkait pokok perkara kasus ini.
Keduanya:
1. TN alias AN (Thamron alias Aon) selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.
2. AA atau Ahmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
Keduanya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sempat menjalani pemeriksaan selaku saksi. Bahkan, pemeriksaan yang dilanjutkan menjadi tersangka dan ditahan.
Dari hasil penelusuran media ini, pada hari pemeriksaan, termasuk hari-hari sebelum ada penetapan tersangka, ada juga pemeriksaan dari jajaran eks petinggi timah. Termasuk Eks direksi.
Hanya saja, pada saat pengumuman, jajaran direksi saat itu masih ada yang menjalani pemeriksaan penyidik. Sehingga baru 2 nama swasta yang diumumkan.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Apresiasi Kejagung usut Kasus Timah, La Nyala: Sudah Dilapor 2019
Seperti dikwetahui, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menegaskan penetepan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, `keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: