Ketua DPD RI Apresiasi Kejagung usut Kasus Timah, La Nyala: Sudah Dilapor 2019

Ketua DPD RI Apresiasi Kejagung usut Kasus Timah, La Nyala: Sudah Dilapor 2019

Ketua DPD RI, La Nyala Matalitti. -dok-

BABELPOS.ID.- Pengusutan dugaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022 --sore ini penetapan tersangka-- diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dikatakan LaNyalla, kasus tersebut sudah diekspos oleh DPD RI pada tahun 2019 silam. Menyusul temuan dan aduan masyarakat Bangka Belitung, saat dirinya selaku Ketua DPD RI berkunjung ke Provinsi tersebut tahun 2019 silam. LaNyalla juga sempat memanggil beberapa stakeholder terkait di kantor DPD RI sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut. 

BACA JUGA:Tersangka Tipikor Tata Niaga Timah, Sore ini Diumumkan Kejagung, Yaitu...

“Setelah saya mendapat temuan dan aduan di lapangan, saya tindak lanjuti dengan memanggil direksi PT Timah, sejumlah pemilik smelter, masyarakat nelayan dan LSM di Babel serta unsur dari Mabes Polri. Saat itu saya temukan semua pihak di Senayan. Hasilnya saya ekspose dan sampaikan di Sidang Paripurna DPD RI,” ungkap LaNyalla di Surabaya, Selasa (6/2/2024). 

Ia bersyukur akhirnya temuan dan ekspose tersebut benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Bahkan Korps Adhyaksa tersebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA:Hampir 3 Bulan, Tersangka Tipikor Timah Masih Misteri? Kejagung Sebut Ada 3 Modus?

Seperti diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung beberapa kali melakukan pengeledehan ke sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah tersebut. 

Penyidik juga memeriksa petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko.

Kejagung juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TT dengan sangkaan sengaja menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah tersebut.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: