Buntut Dugaan Tipikor Tata Niaga Timah, Kejagung Segel 20 Alat Berat di Bangka Tengah

Buntut Dugaan Tipikor Tata Niaga Timah, Kejagung Segel 20 Alat Berat di Bangka Tengah

Sebagian Alat yang Disegel Kejagung. -dok-

BABELPOS.ID, LUBUK BESAR - Penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) 2015-2022, masih terus berlanjut.  Bahkan nama Bos timah Thamron alias Aon demikian menggema.  

Sebelumnya, toko dan kediaman orang tua Aon tampak ramai kedatangan sejumlah aparat pada Rabu (24/1/2024).  Sebelumnya lagi --akhir 2023 lalu--, Kejaksaan Agung RI juga menyita uang Dolar Amerika, uang Dolar Singapura, uang rupiah senilai  Rp75 miliar dan 65 keping emas serta surat berharga lainnya dari smelter dan kediaman Aon.

Diketahui, bahwa kedatangan aparat tersebut di toko dan rumah orangtua Aon ternyata untuk melakukan pemeriksaan kembali, sekira pukul 12.30 WIB dan berakhir sekira pukul 18.45 wib.

BACA JUGA:Tim Kejagung Periksa Toko dan Rumah Orang Tua Aon di Koba

Namun, sayang awak media tidak diizinkan untuk meliput dan tidak ada aparat yang bisa memberikan keterangan.

Lebih lanjut, Kejagung kini kembali melakukan penggeledahan di Bangka Tengah, tepatnya di Kecamatan Lubuk Besar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan Babel Pos, penggeledahan kali ini dilakukan Tim Kejagung, Kajati, Kajari dan didampingi pihak keamanan PM.

Hal ini dibenarkan Kades Lubuk Pabrik, Budi Chandra. Ia mengungkapkan pengambilan barang bukti dilakukan di salah satu rumah warga RT 09 Desa Lubuk Pabrik.

"Ia benar ada pengambilan barang bukti, yang datang ada tim kajagung, kajati, kajari dan di dampingi pihak keamanan PM," terangnya pada Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA:Hampir 3 Bulan, Tersangka Tipikor Timah Masih Misteri? Kejagung Sebut Ada 3 Modus?

"Kejadiaannya semalam sekitar pukul 18.20 wib di salah satu rumah warga RT 09 Desa Lubuk Pabrik," sambungnya.

Kata Dia, barang bukti yang disegel 18 PC atau Excavator dan 2 bolduzer.

"Yang diamankan 18 PC dan 2 Bolduzer," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: