Giliran Pj Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Diperiksa Kejati

 Giliran Pj Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Diperiksa Kejati

Asisten Kejati Babel, Fadil Regan-Reza-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terhadap para pejabat Pemkab Bangka terkait dugaan penyelewengan APBD yang berujung defisit anggaran masih berlangsung.

Kali ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap Pj Bupati M Haris dan ketua DPRD, Iskandar.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Hari Kedua, Sekda Bangka: Tanya Penyidik Saja..

Dari sumber internal, 2 pejabat tertinggi di bumi sepintu sedulang telah hadir sejak pukul 9.30 WIB. Hingga sore ini mereka masih intensif menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung Pidsus. 

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan kepada sejumlah wartawan di sela-sela pemeriksaan Sekda Pemkab Bangka, Andi Hudirman pekan lalu menyatakan, semua yang terkait akan diperiksa.

"Setelah dari Intelijen kemarin -pulbaket- sudah kita serahkan ke Pidsus. Saat ini penyelidikanya baru dimulai dengan  memeriksa pihak-pihak terkait itu," kata Fadil Regan. 

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Sekda Bangka Cs, Fadil Regan: Siapa Pun Kita Periksa Bila...

Dikatakan Fadil pemanggilan pihak terkait tentunya terkait langsung dengan materi penyidikan yang berlangsung. 

"Siapa saja selama ada kaitanya dengan kepentingan dari penyelidikan yang berlangsung akan kita panggil. Lalu kita periksa yang bersangkutan sesuai peran dan funggsinya," ujar Fadil.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: