Penyelundupan di Babar Terbongkar! Manifes Udang Ternyata Balok Timah Rp 5 Miliar

Penyelundupan di Babar Terbongkar! Manifes Udang Ternyata Balok Timah Rp 5 Miliar

Kapolres Bangka Barat menunjukkan barang bukti timah yang hendak diselundupkan dalam fiber box. --Foto Husni

BABELPOS.ID, MENTOK - Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (28/1). 

Terbongkarnya kasus ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 5 miliar akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas mencurigai satu unit truk yang akan diseberangkan ke luar pulau Bangka dengan muatan yang disamarkan sebagai komoditas perikanan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 42 fiber box yang berdasarkan dokumen pengiriman disebut berisi udang. Namun, setelah dicek, box tersebut justru berisi balok timah dan pasir timah kering.

“Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan sehingga negara tidak sampai dirugikan. Timah merupakan sumber daya alam strategis yang harus dikelola sesuai ketentuan,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.

BACA JUGA:Kasus 15 Ton Timah Ilegal Masuk Tahap 1, Polres Belitung Terbitkan DPO Otak Penyelundupan

BACA JUGA:Lanal Babel Ungkap Penyelundupan Timah, Pelaku Kabur, 143 Karung Ditinggalkan di Kapal

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari sopir hingga buruh angkut. Seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap barang bukti berupa 401 keping balok timah, 38 karung pasir timah kering total berat barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 10 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp 5 miliar.

“Jika timah ini berhasil diselundupkan, negara akan kehilangan potensi penerimaan dan pengawasan atas sumber daya alamnya. Karena itu, penindakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi kepentingan negara,” ujar Aditya.

Selain timah, polisi juga menyita satu unit truk, dua unit telepon seluler, tiket penyeberangan kapal feri, serta dua unit tungku cetak pasir timah.

Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan perairan guna mencegah kebocoran sumber daya alam yang merugikan negara.

BACA JUGA:Lanal Babel Beberkan Proses Hukum Tiga Tangkapan Penyelundupan Timah Tujuan Malaysia

BACA JUGA:Makin Berani dan Terang-Terangan, Kembali Penyelundupan 5 Truk Timah dari Belitung ke Bangka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: