RIMBAK, REBAK, PEMITAK, KUBAK, BEBAK DAN KELEKAK (Bagian Lima)

RIMBAK, REBAK, PEMITAK,   KUBAK, BEBAK DAN KELEKAK  (Bagian Lima)

Akhmad Elvian--

BACA JUGA:RIMBAK, REBAK, PEMITAK, KUBAK, BEBAK DAN KELEKAK (Bagian Empat)

Tanah atau lahan yang akan dikelola adalah tanah yang sesuai dengan peruntukannya seperti tanah untuk cadangan ume atau ladang atau tanah bekas ladang yang menjadi bebak atau belukar lama milik perseorangan yang kembali menjadi milik komunal. Tanah yang dikelola harus diberi tanda tanda batas yang jelas dan diusahakan atau ditanami dengan tanam tumbuh. Sementara itu jika ingin mendirikan bangunan atau rumah tempat tinggal di atas tanah orang lain, dapat dilakukan atas kesepakatan dua pihak dan diketahui oleh kepala rakyat, begitu juga jika akan menanam tanam tumbuh di lahan atau tanah milik orang lain dapat dilakukan atas kesepakatan dua pihak dan diketahui oleh kepala rakyat.

Umumnya apabila lahan bekas ladang ume tersebut masih disukai oleh pemilik, dan biasanya ditanam dengan tanaman palawija atau holtikultura seperti jagung, pisang, pepaya, umbi umbian, lahan tersebut dalam istilah masyarakat Bangka disebut dengan kubak. Selanjutnya lahan bekas kubak tersebut ada yang dijadikan sebagai lokasi perkampungan karena kebutuhan akan ruang hunian. Ada beberapa bekas Kubak yang menjadi kampung di pulau Bangka dan yang paling pesat perkembangannya adalah Kubak yang menjadi kota Koba, ibukota Kabupaten Bangka Tengah. Koba atau Kubak adalah salah satu distrik yang terletak di pesisir Timur pulau Bangka. Dalam satu catatan tentang Koba atau Kubak dinyatakan, bahwa: 

BACA JUGA:KAMPUNG LIUKFUNTHEEUW ATAU LAKFOETOE

De pankal of hoofdplaats Koba heeft in de geschiedenis eenige bekendheid, dewijl de van Palembang verdreven Sultan Anom (later te Palembang terdoodgebragt) alhier, en wijderste Pako en elders op Banka, gedurende de jaren 1722 tot 1732 verschansingen had opgerigt, ten eindezich op Banka staande te houden. Ze wordt door eene Redoute beschermd, in welker nabijheid de woning van den Administrateur (in 1854 den heer van slingbrinnd gelegen is). Het district Koba teltvele Tinmijnen, doch die niet zoo produktief zijn als andere Bankaschemijnen. Het land is overdekt met uitgestrekte wouden, de woonplaats van ontelbare wilde varkens (Buddingh, 1861:68). 

Maksud dari Buddingh tentang Koba adalah: Pankal atau ibukota Koba memiliki beberapa ketenaran/kehebatan dalam sejarah, sejak Sultan Anom (kemudian dibunuh di Palembang) yang telah diusir dari Palembang membangun kekuatan di sini (maksudnya di Koba Bangka), dan yang telah membangun kekuatan tersebar luas sampai di Pako (Paku) dan di tempat lain di pulau Banka selama Tahun 1722 hingga 1732 untuk berkuasa atas pulau Banka. Koba itu dilindungi oleh Benteng, yang di sekitarnya adalah rumah Administrator (pada Tahun 1854 penguasanya Van Slingerland). Distrik Koba memiliki banyak tambang Timah, akan tetapi tambang-tambang Timah tersebut tidak seproduktif tambang Timah di bagian lain pulau Banka (Bangka). Tanah di distrik Koba masih ditutupi oleh hutan yang luas/ lebat, dan menjadi rumah/habitat bagi Babi Hutan yang tak terhitung jumlahnya.

Penjelasan Buddingh tentang distrik Koba yang tanahnya masih ditutupi oleh hutan yang luas/lebat, dan menjadi rumah/habitat bagi Babi Hutan yang tak terhitung jumlahnya (Het land is overdekt met uitgestrekte wouden, de woonplaats van ontelbare wilde varkens), menunjukkan, bahwa wilayah hutan atau rimbak di Bangka, khususnya di distrik Koba masih sangat lebat. Dalam bahasa Hakka Kota Kubak disebut dengan komuk yang berarti kayunya besar besar atau masih terdapat hutan Rimbak. Di pulau Belitung Kubak sering disebut dengan Kubok yang berarti kampung.(Bersambung/***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: