Disinggung Kejaksaan Diamkan Pengiriman Timah Ilegal Belitung ke Bangka, Ini Respon Kajati Babel

Sila Haholongan --Foto Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Maraknya dugaan pengiriman timah ilegal dari Belitung ke Bangka terus berjalan mulus. Institusi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) yang menjadi harapan masyarakat untuk membidik dugaan kerugian negara seperti halnya kasus tipikor tata niaga timah yang diungkap Kejaksaan Agung, juga belum bergerak. Sebaliknya beredar kabar burung, adanya dugaan koordinasi dalam setiap pengiriman timah dari Belitung ke pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Kajati Babel Sila Haholongan Pulungan yang ditanya wartawan langsung membantah institusinya disebut masuk dalam lingkaran koordinasi. "Saya belum dapat informasi itu. Kalaupun ada oknum lah itu. Saya juga belum tahu kalau adanya oknum anak buah. Kalau ada anak buah seperti itu, laporkan. Pasti akan saya tindak itu," kata mantan Wakajati Sulawesi Utara.
Bagi Sila kalau sampai ada anggotanya yang masuk lingkaran koordinasi akan beresiko serta berbahaya. "Tapi saya belum dapat informasi tersebut benar apa enggaknya. Laporkan saja," ujar mantan Wakajati Gorontalo itu.
BACA JUGA:Kajati Analisis Pengiriman Dugaan Timah Ilegal Belitung ke Bangka
BACA JUGA:Lanal Babel Beberkan Proses Hukum Tiga Tangkapan Penyelundupan Timah Tujuan Malaysia
Dikatakan mantan Kajari Denpasar, Bali itu, sampai saat ini institusi kejaksaan belum bersikap. Baru sebatas menganalisis atas kondisi yang ada saat ini dengan hati-hati.
"Kondisi itu kita lihat dari permasalahanya. Sesuai dengan kewenangan tidak serta merta untuk kita lakukan tindakan. Saya pikir kita butuh tahapan terus kita ambil kesimpulan dan saran baru kita bertindak," ujarnya.
"Itu semua butuh waktu, tunggu sajalah kalau itu kewenangan kita, maka kita masuk. Kalau bukan ya tidak bisa juga. Itu saja," ucap mantan Atase Kejaksaan KBRI - Bangkok.
Terkait adanya dugaan pelanggaran hukum, menurutnya perlu analisis yuridisnya. Dia belum dapat data yang lengkap jadi belum bisa mengatakanya.
"Jadi segala sesuatunya butuh kita analisis dululah. Jadi kalau itu memang menjadi kewenangan kita akan kita lakukan (penegakan hukum.red), tapi kalau di luar kewenangan gak mungkinlah. Kan semuanya ada aturanya kan," tambahnya.
BACA JUGA:Makin Berani dan Terang-Terangan, Kembali Penyelundupan 5 Truk Timah dari Belitung ke Bangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: