Usai Sita Rp 76 Miliar, Tim Kejagung akan Periksa Saksi Lagi, Wah Tersangka Bakal Rame?

Usai Sita Rp 76 Miliar, Tim Kejagung akan Periksa Saksi Lagi, Wah Tersangka Bakal Rame?

Aktifitas Tim Kejagung.--

BABELPOS.ID.- Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan oleh Tim Kejagung, baru hebohnya terjadi Rabu (6/12) dan Kamis (7/12).  Hal ini dapat dimaklumi karena penggeledahan perusahaan smelter dan bos timah terjadi di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pangkalpinang.

Padahal, penggeledahan serupa juga sudah dilakukan Tim Kejagung sebelumnya, di Bangka Selatan (Basel), termasuk perkantoran Pemprov  juga di Pangkalpinang.  

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memang melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, hingga rumah tinggal beberapa bos timah.

BACA JUGA: Total Duit Diamankan Tim Kejagung, Rp76,4 M, 65 Keping Emas, Uang Dolar, dan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, secara tegas menyatakan, Semua itu terkait dugaan Tipikor dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  Atau dalam kurun waktu 7 tahun.

Itu sebabnya, Tim Penyidik melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan. 

BACA JUGA: Nih Dia Penampakan Duit Miliaran yang Disita Tim Kejagung dari Smelter

Dikatakan Sumedana, Tim Penyidik mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang kasus yang tengah 

dilakukan penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, publik daerah ini dibuat geger karena Tim Kejagung mengamankan uang dan emas dalam jumlah yang luar biasa.  Masing-masing:

BACA JUGA:Rumah Bos Timah di Pangkalpinang Juga Digeledah Tim Kejagung

1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);

2. Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);

3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: