Usai Sita Rp 76 Miliar, Tim Kejagung akan Periksa Saksi Lagi, Wah Tersangka Bakal Rame?

Usai Sita Rp 76 Miliar, Tim Kejagung akan Periksa Saksi Lagi, Wah Tersangka Bakal Rame?

Aktifitas Tim Kejagung.--

4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).

Apakah tim akan kembali turun atau tidak, belum diperoleh keterangan resmi.  Untuk diketahui, kembali turunnya Tim dari Kejagung tidak lepas dari Pengusutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang bekerja sama dengan swasta seperti selama ini yang dilansir media.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Timah Tbk

Jika sebelumnya, ada beberapa pihak swasta atau bos-bos timah yang digeledah di Toboali, Bangka Selatan, berikutnya disusul 

giliran pihak smelter dan bos timah di Pangkalpinang yang digeledah. 

Di sisi lain, pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut.  Bahkan, hingga saat ini sudah hampir 60 orang yang diperiksa.  Dari jumlah itu, ada yang dari Pejabat Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), namu justru sebagian besar dari petinggi PT Timah Tbk.  Juga, meski kasus ini sudah masuk ke tahapan penyidikan, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(eza/red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: