Polres Tetapkan DPO Pelaku Penganiaya Istri Siri

Polres Tetapkan DPO Pelaku Penganiaya Istri Siri

Identitas DPO Supri yang Masuk Dalam Grup-Grup Medsos. --

MENTOK -- Polisi terus mencari keberadaan Supri (49) yang telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) atau Buron, usai menganiaya Nurlaela atau Mbak Ela (39) istri sirinya hingga babak belur.

Penetapan DPO itu, berdasarkan LP/B/06/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK TEMPILANG/POLRES BANGKA BARAT/POLDA KEP. BABEL TANGGAL 28 NOVEMBER 2023. Polisi terlibat pelaku terdiri dari Jatanras Polda Bangka Belitung, Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang.

Diketahui, insiden penganiayaan sadis itu terjadi di rumahnya di Desa Air Lintang, Tempilang, Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (26/11/2023) lalu.

Usai melakukan pemukulan itu, Supri langsung kabur melalui jendela rumahnya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kejadian pemukulan itu sempat disaksikan anak korban, N (13). Setelah melihat kejadian itu, N minta tolong kepada warga.

Dibantu masyarakat Nurlaela langsung dilarikan ke rumah sakit. Akibat aksi pemukulan itu menyebabkan korban menderita luka serius di sekujur tubuh dan kedua bola mata.

Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhakti Timah Pangkalpinang, Nurlaela harus menjalankan operasi mata. Setelah dilakukan operasi, matanya dinyatakan mengalami kebutaan.

Saat ini Nurlaela di pindah ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bangka Belitung, Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/12/2023) di Mentok, mengatakan, kepolisian masih berupaya mengejar pelaku. Pengejaran itu dengan membentuk tim gabungan.

"Hari ini kita masih berupaya (pengejaran pelaku-red). Tim gabung dengan Tim Jatanras Polda Babel, Polres dan Polsek Tempilang mencari keberadaan pelaku," ujar AKBP Ade Zamrah, kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ade berharap dan meminta doanya kepada masyarakat agar dalam waktu dekat pelaku Supri ini segera tertangkap. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat mohon doanya bisa menemukan yang pelaku ini," ujar Ade Zamrah.

Ade Zamrah menduga pelaku (Supri) sudah jauh kabur. Sebabnya, jarak kejadian hingga melaporkan kepolisian sudah beberapa hari. Dia juga mendapat informasi bahwa pelaku kabur di daerah tidak ada sinyal.

"Pelaku kemungkinan sudah jauh karena jarak antara kejadian dan pelaporan lumayan jauh. Dia kabur, ada informasi pelaku ini kabur ke tempat susah sinyal," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: