Kejagung Periksa 5 Jajaran Pimpinan di PT Timah, Direksi Belum Ada?

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--
Hanya saja, di akhir tahun 2021, pemegang saham merombak jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di hari Kamis (23/12/2021). Riza Pahlevi digantikan Achmad Ardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Garam Tbk.
Belum lagi 2 tahun Achmad Ardianto menjabat Dirut, pada 15 Juni 2023, ia digantikan Ahmad Dani Virsal (Dirut Sekarang).
Dari sini terlihat, pemeriksaan oleh Kejagung adalah periode 2015-2022, yang berarti mereka yang menjadi pejabat di PT Timah semasa Dirut Riza Pahlevi?
Belum diperoleh keterangan, apakah jajaran direksi atau hingga mantan Dirut di era itu juga akan diperiksa Kejagung?
BACA JUGA: Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif
Sementara, untuk kluster Pemprov Babel, 4 Kepala Dinas (Kadis) yang diperiksa. Dari 4 Kadis itu, 3 diantaranya menjabat sebagai Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dan dari ke 4 Kadis itu, 3 sudah purna tugas, sementara 1 masih aktif sebagai Kadis hingga saat ini.
Kadis yang sudah menjalani pemeriksaan adalah:
1) Suranto Wibowo (SW), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Rustam Effendi.
2) Syafitri (S), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017 di era Gubernur Rustam Effendi.
3) Rusbani (R), PLT Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman.
4) Amir Syabhana (AS), Kadis ESDM Babel di era Gubernur Erzaldi Roesman - hingga sekarang.
Pemeriksaan ke pejabat/mantan pejabat ini sekaligus menjawab prihal penggeledahan yang dilakukan tim Kejagung beberapa waktu lalu.
Karena selain menggeledah 3 lokasi di Bangka Selatan (Basel), Dinas ESDM Babel dan PMPTSP juga ikut digeledah.
Di sini timbul pertanyaan, apakah Kejagung juga aman memeriksa 2 mantan Gubernur itu? Kita tunggu.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: