Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif

 Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif

ilustrasi--

BABELPOS.ID.- Hingga saat ini, Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan secara marathon para saksi dari berbagai kalangan yang terkait dengan bisnis pertimahan di daerah ini. 

Bahkan, data yang dihimpun media ini, sudah ada 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan dan 1 Kadis aktif di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diperiksa.

Mereka adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun), 

serta Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang.  

BACA JUGA:Kejagung Periksa Kepala Unit Produksi dan Teknik Tambang PT Timah dan 3 Swasta

Data teranyar menyebutkan, juga turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S) --sekarang sudah pensiun-- yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.

Selain itu, ada pula saksi yang kembali dimintai keterangan guna melengkapai keterangan sebelumnya.  Data terakhir, yang dimintai keterangan selain mantan kadis PMPTSP, ada juga T dari PT Menara Cipta Mulia, S Kepala Bidang PPT Babel tahun 2019, 

BACA JUGA:Kejagung Periksa 2 Mantan dan 1 Kadis ESDM Babel, Tipikor Timah Jerat Tersangka Kakap?

Y dari CV Aldo Arta Sanjaya, ES Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk, HR selaku Kepala Bidang Hukum PT Timah Tbk, dan S dari CV Aldo Arta Sanjaya.

Hingga saat ini tercatat, sudah hampir 40-an orang yang dimintai keterangan. Mereka itu masing-masing

1) Pejabat teknis dari PT Timah Tbk.

2) Mantan Kadis dan mantan PLT Kadis Serta Kadis dan Pejabat di Lingkungan pemerintah Provinsi babel.

3) Perusahaan yang terlibat bisnis pertimahan dengan PT Timah.

4) Beberapa Kolektor Timah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: