Safrizal, Kandidat Pj Gubernur Babel, 2 Kali Gagal di Tanah Kelahiran

 Safrizal, Kandidat Pj Gubernur Babel, 2 Kali Gagal di Tanah Kelahiran

Gugusan Pulau 7 dan Safrizal--

BABELPOS.ID.- Calon Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.  Pria kelahiran Banda Aceh, 21 April 1970 itu tercatat pernah menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan sekitar 6 bulan, yaitu dari 18 Februari 2021 - 25 Agustus 2021.

Dan besok, Senin (13/11), rencananya ia akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Babel menggantikan Penjabat Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu yang juga Sekjend Ombudsman RI dan baru 9 bulan menjabat setelah dilantik 31 Maret 2023.

BACA JUGA: Safrizal Kandidat Pj Gubernur Babel, Ada Peran di Balik Lepasnya Pulau 7?

Hal yang cukup menarik adalah, Safrizal ternyata sudah perhah dua kali ikut masuk nominasi sebagai penjabat Gubernur Aceh dalam ajuan ke Presiden RI.  Namun dua kali pula tidak dipilih.

Pertama, Juni 2022.  Safrizal masuk nominasi usulan DPR Aceh bersama 2 kandidat lainnya Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dan Achmad Marzuki (mantan Pangdam Iskandar Muda).  Namun Presiden RI Joko Widodo waktu itu memilih Achmad Marzuki. 

Kedua, 2023.  Kesempatan kedua sebagai Pj Gubernur Aceh datang lagi. Namun DPR Aceh tak memasukkan nama Safrizal.  Namun Mendagri Tito Karnavian memasukkan nama Safrizal bersama Bustami Hamzah (Sekda Aceh) dan Achmad Marzuki.  Lagi-lagi Joko Widodo kembali menunjuk Ahmad Marzuki.

Di sini lah menariknya, meski 2 kali gagal menjadi Penjabat Gubernur Aceh, namun ia justru ditunjuk untuk mejabat Pnjabat Gubernur Babel.

BACA JUGA:Gigih Guntoro: Pergantian Pj Gubernur Babel Cacat Prosedur, Syarat Aroma Politik

Meski bukan putra daerah, namun sesuai jabatan yang diembannya di Kemendagri sekarang, Safrizal tentu tahu banyak salah satu permasalahan wilayah Babel yang hingga saat ini masih mengganjal soal Pulau 7 yang masuk ke peta Wilayah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan, dengan jabatannya itu, sosok Safrizal langsung dikaitkan dengan lepasnya Gugusan Pulau Tujuh dari Babel. Karena Direktorat yang dipimpin  Safrizal inilah yang berwenang menyusun kode administrasi kewilayahan seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, lepasnya Gugusan Pulau Tujuh dari Babel ditetapkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

BACA JUGA: Senin Pj Gubenur ke 3 Babel Dilantik, Ada Potensi Bisa Ada Pj ke 4?

Di tahun yang sama, Kepmen ini berubah menjadi Nomor 100.1.1-6617 tahun 2022. 

Namun muatannya tetap sama, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan masih menetapkan kode administrasi Gugusan Pulau Tujuh tetap masuk Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: