Pilkada 2024, KPU Siapkan Satu TPS di Rutan Mentok

Pilkada 2024, KPU Siapkan Satu TPS di Rutan Mentok

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan Mentok pada Pilkada 2024.

TPS khusus ini nantinya akan menampung seluruh warga binaan di Rumah Tahanan  Mentok yang memiliki hak pilih agar tetap bisa memilih pada Pilkada 27 November 2024.

BACA JUGA:KPU Babar Temukan 1.720 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto mengatakan, sebagai bentuk persiapan penempatan TPS khusus di lokasi itu, KPU Kabupaten Bangka Barat telah melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Mentok, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembentukan TPS khusus pada Pilkada 2024.

"Pada Senin (22/7) kami telah bertemu pejabat Rutan Mentok untuk membicarakan hal ini, ini penting dilakukan karena di dalam rumah tahanan tersebut terdapat sekitar 200 orang warga binaan," katanya, Kamis (24/7).

BACA JUGA:Per Juni 2024, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Turun 10,97 Persen, Ini Penyebabnya

Selanjutnya, pihaknya bersama dengan Rutan Mentok akan melakukan pemutakhiran data pemilih kepada para warga binaan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Untuk pemutakhiran data kepada warga binaan akan dilaksanakan kemudian hari menjelang penetapan DPS karena jumlah warga binaan terus mengalami perubahan.

BACA JUGA:Per Juni 2024, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Turun 10,97 Persen, Ini Penyebabnya

"Nanti kita juga akan melakukan koordinasi teknis pelaksanaan pilkada karena kita akan melibatkan para petugas di Rutan Mentok untuk merangkap menjadi petugas pelaksana pemungutan suara pada hari pemungutan nanti," katanya.

BACA JUGA:DKUP Babar Cek Toko Jual Roti, Ini Tujuan

Pada pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat juga telah melakukan penghitungan jumlah TPS yaitu sebanyak 339 TPS yang tersebar di enam kecamatan, meliputi Kecamatan Mentok 75, Simpangteritip 51, Kelapa 59, Jebus 38, Tempilang 51, dan di Kecamatan Parittiga 65 TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: