Residivis di Toboali Bobol Pondok Kebun, Kini Kembali Masuk Penjara

Residivis di Toboali Bobol Pondok Kebun, Kini Kembali Masuk Penjara

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Tim Macan Selatan, Polres Basel.--

Residivis,  Toboali ,Bobol Pondok Kebun, residivis bobol pondok kebun,Bangka Selatan,

 

BABELPOS.ID, TOBOALI - Tak Jera, seorang mantan residivis kini harus masuk masuk penjara kembali setelah melakukan aksi pencurian di sebuah pondok kebun beralamat di  jalan Teladan AMD, Kecamatan Toboali. 

Penangkapan kepada pelaku TP (21)  dilakukan pada Selasa (22/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Bikang.

BACA JUGA:Di Mentok Satu Keluarga Kompak Jadi Pengedar Narkoba

Ironisnya, pelaku  diketahui baru saja bebas dari penjara pada Januari 2025 lalu atas kasus yang sama.

Kasi Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tp yang sebelumnya telah membobol pondok kebun milik korban OS (26) di jalan Teladan AMD. 

BACA JUGA:Kecewa Sikap Gubernur dan Wagub, Forum Kedukunan Adat Belitong Desak DPRD Babel Interpelasi Hingga Angket

"Pelaku ini ditangkap setelah melakukan pencurian dengan membobol pondok kebun milik korban OS," ucapnya, Jum'at (25/07).

Kejadian ini berawal,  saat korban OS mendatangi kebunnya pada Minggu (20/7) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Setibanya di kebun, OS mendapati dahan alpukat di depan pondoknya sudah berantakan, setelah dicek ternyata dinding pondoknya juga ditemukan dalam kondisi rusak dan dicongkel.

BACA JUGA:Ubah Sampah Jadi Manfaat, PT Timah Gelar Pelatihan Kompos di Sungailiat

Lalu korban  masuk ke dalam pondok, didapati  beberapa barang berharga miliknya telah hilang, yaitu timbangan duduk 100 kg, selang air sepanjang 30 meter, dan sekitar 30 kg buah alpukat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3.150.000, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: