Tidak Tahu Dinilai, Sekwan Bangka Surprise Dapat Penghargaan Ini

Tidak Tahu Dinilai, Sekwan Bangka Surprise Dapat Penghargaan Ini

Sekwan DPRD Bangka menerima penghargaan kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Babel.--Ist

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sekertariat DPRD Kabupaten Bangka menerima penghargaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung Senin (6/11/2023).

Penghargaan tersebut diberikan karena pihak Dinas Kearsipan Provinsi Bangka Belitung menilai Sekertariat DPRD Kabupaten Bangka, telah berpartisipasi secara aktif mengimplementasikan UU No.13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam milik daerah provinsi Bangka Belitung tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan Kabid Pelestarian Koleksi Nasional dan Pelestarian Naskah Kuno Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung, DR Mirda Yati MSi, di Kantor DPRD Bangka, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:Ini Instansi Pelayanan yang akan Bergabung dalam MPP Bangka

BACA JUGA:PMI Bangka Beri Penghargaan Kepada 120 Relawan Donor Darah

Sekertaris DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan SE MM mengaku tidak mengetahui terkait penilaian yang dilakukan oleh pihak Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bangka Belitung tersebut.

"Kami tidak mengetahui kapan penilaian tersebut dilakukan, tidak menerima penjelasan terkait kriteria penilaian yang dilakukan. Dan tiba-tiba hari ini pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tersebut datang langsung ke DPRD Bangka untuk menyerahkan penghargaan kepada kami," jelasnya.

"Semoga dengan adanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di Sekertariat DPRD Bangka agar bekerja lebih menjadi baik lagi di masa yang akan datang," kata Erry Gusnawan.(*)

BACA JUGA:DPRD Bangka Ajak Refleksi HUT ke-78 RI, Momentum Membangun Bangsa

BACA JUGA:Sarana Konsultasi Hukum, DPRD Bangka Jalin Kerjasama dengan Kejari Bangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: