Sarana Konsultasi Hukum, DPRD Bangka Jalin Kerjasama dengan Kejari Bangka

Sarana Konsultasi Hukum, DPRD Bangka Jalin Kerjasama dengan Kejari Bangka

--

SUNGAILIAT, BABELPOS.ID - DPRD Kabupaten Bangka menjalin nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri {Kejari) Bangka terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama kedua belah pihak tersebut untuk membantu  DPRD Bangka dalam konsultasi masalah hukum perdata dan TUN nantinya. 

Ketua DPRD Bangka Iskandar, S.IP menyatakan kerjasama ini dijalin agar kedepan DPRD Bangka dapat berkonsultasi dan bekerjasama dengan baik dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN bersama Kejaksaan Negeri Bangka. Sekaligus kerjasama menjadi sarana peningkatan silaturahmi hubungan DPRD Bangka dengan Kejari Bangka dan Pemkab Bangka agar berjalan baik dan lancar. 

"Nantinya bila menghadapi masalah hukum, DPRD Bangka akan meminta konsultasi dan pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Bangka melalui kerjasama yang telah terjalin. Pada akhirnya akan meningkatkan kinerja DPRD Bangka menjadi lebih baik, aman dan lancar," ungkap Iskandar di ruang rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (16/1). 

Sementara itu, Kepala Kejari Bangka Futin Helena Laoli, S.H., M.H., mengutarakan nota kesepakatan ini merupakan kegiatan bidang Datun di Kejari Bangka. Nota kesepakatan ruang lingkupnya penegakkan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum,  pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. 

"Ini sebagai upaya tindakan preventif serta kuratif dan menciptakan sinergitas serta kolaborasi demi terwujudnya collaborative governance," ujar Futin Helena Laoli. 

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Bangka dengan Kejari Bangka dihadiri anggota DPRD Bangka, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama, Ketua KPU Bangka, M. Hasan. Dihadiri juga sejumlah kepala OPD Kabupaten Bangka, dharma wanita, camat dan lurah di Kabupaten Bangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: