Diusut Kejagung, Kasus PT Timah Naik Penyidikan, Tersangkanya?

Diusut Kejagung, Kasus PT Timah Naik Penyidikan, Tersangkanya?

Salah Satu Kediaman Bos Timah di Bangka Selatan yang Digeledah dari Sore Hingga Malam Hari. --

BABELPOS.ID.- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menimpa PT Timah Tbk yang diusut Kejaksaan Agung sekarang ini, sudah naik ke tahap penyidikan.  Dan itu berarti sudah ada bukti permulaan yang cukup.

Hal yang masih menimbulkan tanda tanya publik adalah, siapa tersangkanya?  Karena, meski sudah naik ke tingkat penyidikan, namun belum dibarengi dengan mengumumkan pihak-pihak yag dinyatakan sebagai tersangka?

BACA JUGA:Kejagung Akui Geledah Beberapa Tempat Terkait Tipikor IUP PT Timah, Hasilnya?

Di sisi lain, pengusutan Kejagung juga disebut-sebut berada dalam dua kluster.  Yaitu kluster BUMN (PT Timah), dan kluster Pemerinah Daerah (Pemda).

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jampidsus Kejagung RI, Dr Undang Mungopal, SH., M.Hum dalam webinar yang digelar Babel Resoucers Institute (BRiNTS) modus manipulasi ekspor dan penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) smelter timah, hanyalah salah satu modus.

''Ada beberapa modus korupsi pertambangan yang terjadi. Seolah-olah (RKAB) sudah sesuai prosedur, kadang penyidik menemukan modus korupsi itu,” kata Undang Mugopal.

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Kejagung Bongkar Modus-modus Korupsi Pertimahan

Satu hal yang pasti, pengusutan pihak Kejagung sekarang ini adalah terkait dugaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambahan (IUP) PT Timah.  Terutama berkaitan dengan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah yang pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta secara tak sah.

Lantas siapa tersangka?

Dai sini ada dugaan kasus ini akan menjerat petinggi PT Timah,  namun sayangnya Kejagung belum mau membuka itu semua termasuk berapa dugaan kerugian negara atas praktik kongkalingkong itu?(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: