Strategi Bawaslu PGK Cegah Potensi Kerawanan, Pendekatan Secara Humanis
Rakor Strategi Bawaslu PGK Cegah Potensi Kerawanan Pada Pemilu 2024.--Abot
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar pembinaan penyelesaian sengketa. Panwascam se-Kota Pangkalpinang bersama Sekretariat hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sengketa dan strategi pencegahan pelanggaran menjelang tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.
Sejumlah narasumber hadir, mulai dari Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Babel, Novrian Saputra, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti Pedon, mantan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala dan juga Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Proses dan Hukum, Yaumil Ikrom.
BACA JUGA:Rakor Perspektif Tanggapan Terhadap DCS DPRD Kota, Bawaslu Harap Peran Serta Masyarakat
Menurut Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali kegiatan ini berkenaan dengan pencegahan potensi kerawanan pada saat Pemilu 2024 mendatang.
"Kalau dulu tagline dari Bawaslu RI CAT (cegah, awasi dan tidak) sekarang berubah menjadi ACT (Awasi, cegah dan tindak)," ungkap Imam usai kegiatan, Rabu (20/9/2023) siang.
BACA JUGA:Pentingnya Peran Insan Pers dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Bateng Jumpa Media
Menurut dia, guna melakukan pengawasan melekat pihaknya harus terus melakukan bimbingan utamanya kepada Panwascam se-Kota Pangkalpinang. Mereka turun ke lapangan melakukan pengawasan melekat sehingga sangat diperlukan banyak masukan dan pengetahuan tentang pengawasan tersebut.
"Dengan adanya agenda hari ini Panwascam dan staf lebih menambah pengetahuan dan aturan yang sudah ditetapkan," tuturnya.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Tengah Lakukan Pengutan Antar Lembaga
Lebih jauh, dalam mencegah potensi kerawanan pada Pemilu nanti pihaknya melakukan pencegahan secara persuasif. Tidak ujug-ujug datang ke peserta pemilu sebagai pengawas dan mengambil alih permasalahan.
Pendekatan pencegahan ini harus kita laksanakan secara humanis.Kita harus sinkronisasi supaya pemilu tertib tidak ada persoalan apapun," katanya.
BACA JUGA:Koordinasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu PGK Sambangi Kejari
Sementara, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menyebut Kota Pangkalpinang belum masuk daerah yang berpotensi kerawanan. Mereka juga sudah melakukan koordinasi ke Kejaksaan dan Kepolisian dalam memperkuat Sentra Gakkumdu.
"Agar tidak terjadi potensi kerawanan ini kita berupaya melakukan pencegahan. Kita juga terus melakukan koordinasi dalam upaya pengawasan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: