Rakor Perspektif Tanggapan Terhadap DCS DPRD Kota, Bawaslu Harap Peran Serta Masyarakat

Rakor Perspektif Tanggapan Terhadap DCS DPRD Kota, Bawaslu Harap Peran Serta Masyarakat

Rakor Bawaslu Kota Pangkalpinang membahas DCS Pemilu 2024.--Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang kembali menggelar rapat koordinasi. Kali ini, mereka mengangkat tema perspektif tanggapan masyarakat terhadap DCS Anggota DPRD Kota Pangkalpinang pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber Dosen UBB, Soemarno Hadiwiyono didampingi Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra dan Dian Bastari.

Soemarno dalam pemaparannya menjelaskan tanggapan masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi. Dia juga menjabarkan beberapa calon yang tersangkut kasus hukuman pidana yang sama-sama diketahui masyarakat melalui pemberitahuan di media massa.

BACA JUGA:Pentingnya Peran Insan Pers dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Bateng Jumpa Media

"Data dari KPU RI juga menyatakan untuk seluruh daerah di Indonesia terdapat 72 tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPRD. Sementara untuk di Kota Pangkalpinang sendiri tidak adanya tanggapan dari masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra menjelaskan tanggapan masyarakat ini sangat diperlukan dalam memberikan saran dan pendapat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Tengah Lakukan Pengutan Antar Lembaga

"Dengan adanya saran dan pendapat dari masyarakat ini, diperuntukkan sebagai catatan yang dapat disampaikan kepada penyelenggara Pemilu. Ditujukan untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan benar," urainya.

Lebih jauh, sudah menjadi tugas bersama dalam upaya melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan. Dan tak lain apa yang dilakukan ini bermuara pada pengawasan partisipatif.(*)

BACA JUGA:Koordinasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu PGK Sambangi Kejari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: