Tingkatkan Pelayanan, Operator SPBU Dapat Pelatihan Penyegaran

Tingkatkan Pelayanan, Operator SPBU Dapat Pelatihan Penyegaran

Pelatihan operator SPBU SE Pulau Bangka --Agus

BACA JUGA:Sidak, Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Subsidi Aman

Manager Fuel Terminal Pangkalbalam, Rezky Kurniawan menambahkan pada prinsipnya target dari pelatihan ini adalah bagaimana meningkatkan kepedulian operator terhadap keselamatan operasional SPBU. 

"Kegiatan ini sangatlah penting, karena sama-sama kita ketahui, SPBU itu sangat rawan terbakar dan resiko kebakarannya lebih tinggi. Makanya peran operator itu sangat dibutuhkan, minimal mereka bisa sigap melakukan langkah awal dalam menanggulangi kebakaran yang terjadi," terang Rezky. 

BACA JUGA:Ayo Pertamina Jelaskan. Benarkah Gaji Ahok Rp 8,36 M/Bulan?

Sementara itu, Komandan Yonif 147/KGJ, Mayor inf Yokki Firmansyah menyambut baik pelatihan ini. Pihaknya pun berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan setiap saat dan terus menerus secara berkesinambungan. 

"Sudah seharusnya setiap operator SPBU itu bekerja secara profesional. Karena kalau operator operasional, kita piket tinggal tidur saja, karena kalau mereka gak profesional, kita semua juga yang repot," katanya. 

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tindak Tegas Lembaga Penyalur yang Lakukan Pelanggaran

Senada, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah juga memberikan apresiasi dan menyambut baik atas terobosan Pertamina dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya, dia juga berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin, sehingga pelayanan yang diberikan bisa maksimal. 

"Ya minimal para operator memiliki keberanian untuk menolak mengatakan tidak kepada masyarakat yang masih mencoba mencari peluang menyalahgunaan BBM bersubsidi dan mengakali barkode segala macam. Karena kalau operatornya tegas, saya yakin para penyalahgunaan BBM tersebut akan mundur dengan sendirinya," kata Ade. 

BACA JUGA: Di Babel, Pertamina Sanksi Tegas 114 SPBU & Agen LPG Subsidi Melanggar

Karena itu, dalam kesempatan ini Ade juga mengingatkan kepada seluruh operator SPBU untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Sebab jika itu dilakukan, katanya, opetair SPBU juga bisa dipidana. 

"Ancaman hukumannya gak main-main, mereka bisa dipindana dengan Undang-undang Migas, dimana ancaman pidananya minimal lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Untuk itu, kami mengimbU kepada seluruh operator dan pengawas SPBU, mari sama-sama komitmen dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai peruntukannya, berani untuk mengatakan tidak kepada masyarakat yang masih mencoba mengajak, merayu ataupun memaksa untuk menyuplai bbm subsidi diluar peruntukannya. Saya yakin pimpinan tinggi TNI/Polri satu arah bahwa tidak ada lagi toleransi untuk mencoba-coba yang melindungi penyalahgunaan BBM bersubsidi," pungkas Ade.(*)

BACA JUGA:Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perangi Stunting di Bangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: