Turun Mulai 1 Oktober 2024, Berikut Harga Terbaru BBM di Babel
Pengisian BBM di salah satu SPBU Pertamina. --Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berkala untuk harga BBM Non-subsidi bulan Oktober 2024. Harga Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan signifikan. Harga baru berlaku pada 1 Oktober 2024.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga BBM Non-subsidi selalu dievaluasi berkala mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi rutin dilakukan. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pada Oktober ini, semua harga BBM Non Subsidi Pertamina mengalami penurunan harga," jelas Heppy dalam siaran persnya, Selasa (1/10/2024).
BACA JUGA:Defisit APBD, Sampah Sungailiat Menggunung di TPA, DLH Cari Sumbangan Duit BBM
BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi Semrawut, Polsek Pemali Tertibkan SPBU Airruai
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.550, Pertamax dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.400 Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.000 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.450 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Berikut Harga Baru BBM Bangka Belitung Mulai 1 Oktober:
- Pertamax: Rp12.400
- Pertamax Turbo: Rp13.550
- Dexlite: Rp13.000
- Pertamina Dex: Rp13.450
Untuk di wilayah Bengkulu, Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.850, untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.650. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.250 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.750 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10%.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel.
BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Timah dan BBM, Sat Polairud Polres Basel Razia di Pelabuhan Sadai, Hasilnya?
BACA JUGA:Bawa 5 Derigen BBM Pertalite, Truk Oleng di Penyak Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: