Mencuri di Merawang, Dua Pria asal Pangkalpinang Dibekuk Tim Kelambit dan Tim Naga

Mencuri di Merawang, Dua Pria asal Pangkalpinang Dibekuk Tim Kelambit dan Tim Naga

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dua pria asal Pangkalpinang dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka bersama Tim Naga Polresta Pangkalpinang. Pasalnya, kedua pria tersebut melakukan pencurian di dua tempat di Kecamatan Merawang. 

Aksi pencurian kedua pelaku pada 29 Juli 2023 berlangsung di UPTD SDN 7 Merawang. Aksi lainnya berlangsung di sebuah rumah tak berpenghuni di Jl. Balunijuk, Kecamatan Merawang. 

BACA JUGA:Pencuri Laptop dan HP Ditangkap Polsek Mendo Barat, Ini Pelakunya

Pelaku Hendi Fabianto alias Bedukang (38) warga Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang beraksi bersama rekannya Riski Natabela alias Kiki (29) warga Kecamatan Gedung Nasional Kota Pangkalpinang. Pengungkapan aksi kedua pelaku setelah Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin oleh Ipda Mario Michael Tambunan melakukan penyelidikan usai mendapat laporan pencurian. 

Tim Kelambit lalu pada Jumat (25/8) mendapat informasi ciri-ciri diduga pelaku pencurian di SDN 7 Merawang. 

BACA JUGA:Empat Pencuri Perabotan Hotel Parai Pool Villas dan Batu Bedaun Tertangkap

Penyelidikan kemudian dilakukan hingga Minggu (27/8) yang kemudian didapat informasi keberadaan pelaku sedang di Kota Pangkalpinang. 

Tidak menunggu lama, Tim Kelambit Polres Bangka bergerak menuju Kota Pangkalpinang dan melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku. Sekitar pukul 20.00, Tim Kelambit Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku Kiki di Alun-alun Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Pemuda Tanggung Spesialis Pencuri Perumahan Dibekuk

"Dari hasil interogasi singkat, pelaku (Kiki) mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya (Hendi Fabianto alias Bedukang)," jelas Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, Senin (28/8).

Tim Kelambit kemudian berkoordinasi dengan dengan Tim Naga (Opsnal) Polresta Pangkalpinang untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yang tidak lain adalah Bedukang. Pelaku Bedukang kemudian ikut diamankan Tim Kelambit dan Tim Naga pada malam itu juga saat berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Polairul Babel Amankan Pencuri Solar Dalam Kapal

Kedua pelaku usai diamankan mengaku telah melakukan pencurian di SDN 7 Merawang dengan cara merusak teralis besi jendela menggunakan parang. Kemudian barang hasil curian tersebut di jual oleh kedua pelaku di seputaran Merawang. 

Kepada petugas, kedua pelaku juga mengaku mencuri pada sebuah rumah kosong di Jl. Balum Ijuk, Merawang pada 10 Agustus lalu. Usai mengamankan kedua pelaku, Tim Kelambit berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Merawang untuk mengambil barang hasil curian yang telah dijual. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: