Pencuri Laptop dan HP Ditangkap Polsek Mendo Barat, Ini Pelakunya

Pencuri Laptop dan HP Ditangkap Polsek Mendo Barat, Ini Pelakunya

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi.--Tri

BABELPOS.ID, MENDO BARAT - Polsek Mendo Barat bersama Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) laptop dan handphone (Hp).

Pelaku Doni alias Don (19) merupakan warga Jalan Mentok Desa Kace Kecamatan Mendo Barat ditangkap Selasa (16/5).

"Kita berhasil menangkap Doni alias Don pelaku pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, Selasa (16/5). 

BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Pelaku yang Terlibat Curanmor di Taman Kota

Ia terangkan, sebelumnya kejadian Curat pada 13 Mei 2023. Korban melapor kehilangan barang berupa dua unit laptop merk Asus warna silver dan abu-abu serta HP merk Oppo A5s.

Pengungkapan aksi Don berawal dari Tim Kelambit Polres Bangka beserta Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Dua Pria Pelaku Pengeroyokan di THM

"Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat kemudian berhasil menangkap Doni. Setelah penangkapan dilakukan introgasi dan pelaku Doni mengaku melakukan pencurian dengan rekannya F alias J," jelas Iptu Defriansyah.

Menurutnya, F sekarang ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Sementara itu, Don kepada kepolisian mengaku dalam aksinya masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu bagian belakang.

BACA JUGA:Maling di Empat Rumah, Lw Diringkus Tim Kelambit

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Don diduga melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Don terancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mendo Barat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti serta melakukan pelimpahan perkara pidana ke Satreskrim Polres Bangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: