Kejuaraan Menembak Open Kemilau Pesona, Ratusan Peserta Adu Fokus Target Tembak

Kejuaraan Menembak Open Kemilau Pesona, Ratusan Peserta Adu Fokus Target Tembak .--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) melaksanakan kegiatan Kejuaraan Menembak Open Kemilau Pesona Bangka Selatan 2025, di Lapangan Tembak Kodim 0432/Basel.
Kegiatan ini di laksanakan selama dua hari yakni di mulai pada 18-19 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Basel dan Kodim 0432/Basel, sebagai bagian dari rangkaian agenda Kemilau Pesona Basel 2025.
BACA JUGA:Mirip Thailand, Kemenpora Terkesan dengan Pelatnas Triathlon di Bangka
Ketua Perbakin Basel Jon Hendra mengatakan, Apresiasi kepada Pemkab Basel dan Kodim 0432/Basel yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan olahraga menembak di daerah Basel yang tercinta.
" Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Daerah serta menjadi motivasi bagi kami untuk terus melahirkan atlet-atlet terbaik dari Basel,” sebutnya.
BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi Lengkap OPPO Find X9 dan Find X9 Pro yang Siap Diluncurkan
Dikatakannya, dalam perlombaan ini terdapat beberapa kategori diantaranya Lomba Hunting Umum dan Lomba Multirange dengan jarak 18, 27, 33, serta 41 meter untuk peserta umum.
Untuk peserta sendiri mencapai 200 an yang terdiri dari beberapa Kabupaten lain yakni, Bangka Barat, Pangkalpinang, Bangka Tengah.
BACA JUGA:Bupati Riza dan Wabup Debby Ikut Lari Malam Bareng Ribuan Pelari
Selain itu, kejuaraan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kemampuan para penembak sekaligus mempererat solidaritas antar anggota Perbakin.
Diharapkan juga dapat menjaring atlet-atlet potensial yang mampu berprestasi di tingkat daerah hingga nasional.
"Dalam perlombaan ini terdapat beberapa kategori menembaknyang di perlombakan, Hunting Umum dan Multirange dengan total peserta sekitar 200 an dan juga ada peserta dari luar Basel," terangnya.
BACA JUGA:20 Dapur MBG Mulai Urus SLHS, Kadinkes : Syarat Wajib Operasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: