20 Dapur MBG Mulai Urus SLHS, Kadinkes : Syarat Wajib Operasional

20 Dapur MBG Mulai Urus SLHS, Kadinkes : Syarat Wajib Operasional

dr. Agus Pranawa--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Persiapan demi persiapan untuk mendukung program pak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam pelaksanaan ini khusunya di Kabupaten  Bangka Selatan (Basel) terdapat 20 Dapur MBG yang berdiri dan tersebar di beberapa Kecamatan.

BACA JUGA:Penegakan Hukum Out 0f the Box Ala Mantan Kajati Babel Asep Maryono

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Basel dr. Agus Pranawa menyebutkan, bahwa pihaknya sekarang ini sedang menunggu 20 dapur MBG ini untuk mengurus Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat wajib operasional.

"Kita sedang menunggu 20 Dapur ini untuk memiliki SLHS, yang merupakan syarat wajib operasional Dapur MBG," terangnya, Minggu (19/10).

BACA JUGA:Penegakan Hukum Out 0f the Box Ala Mantan Kajati Babel Asep Maryono

Dikatakannya, bahwa sejumlah pengurus sudah mulai menghubungi tim Dinas Kesehatan untuk memproses sertifikat.

Ada yang telah menghubungi Kabid Dinas Kesehatan terkait untuk mengurusi sertifikat.

Sertifikat SLHS bukan hanya soal administrasi.

Dokumen ini menjadi bukti bahwa dapur gizi memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan layak untuk anak-anak yang menerima manfaat program MBG.

BACA JUGA:Pemimpin Tidak Hanya Harus Cerdas, Tetapi Dapat Menggerakkan dan Menginspirasi

Selain itu, setiap Dapur Gizi harus melalui penilaian mulai dari kondisi bangunan, sanitasi, hingga tata laksana penyimpanan bahan pangan.

Semua langkah ini dilakukan agar makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

"Sudah ada yang menghubungi Kabid Kesehatan mengenai prosedur maupun persyaratan dalam mengurus SLHS untuk Dapur MBG," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: